Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek Hasil PPDB SD-SMP KOTA BEKASI

 


Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi berlangsung hari ini, Rabu (16/6/2023). Pada periode ini, hasil seleksi SMP PPDB Bekasi 2023 akan diumumkan menurut kategori atletik, prestasi akademik dan non akademik, serta rapor.

Sedangkan cara lain akan diumumkan pada 23 Juni 2023, yakni konfirmasi tanggung jawab dan pengalihan tanggung jawab orang tua. siswa yang lolos seleksi PPDB KOTA Bekasi 2023 harus melakukan pendaftaran ulang nanti pada 04 Juli 2023.

 Cara Cek Hasil PPDB KOTA BEKASI Tahap 1

1. Kunjungi laman https://ppdb.bekasikota.go.id/


2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online;

3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran;

4. Klik menu 'Seleksi'; dan Klik https://ppdb.bekasikota.go.id/selectionResults?tab=elementary Pilih SD Atau SMP




5. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa;

6. Laman akan memunculkan data siswa.

Cara Cek Hasil Seleksi dengan Bukti Pendaftaran PPDB


1. Cek Nomor Pendaftaran pada formulir Bukti Pendaftaran;

2. Buka laman
https://ppdb.bekasikota.go.id/

 
3. Klik simbol pencarian pada bagian kanan atas halaman;

4. Masukkan 14 digit nomor pendaftaran;

5. Lihat pada bagian paling bawah halaman untuk melihat hasil seleksi;

6. Pada bagian tersebut terdapat keterangan mengenai hasil pendaftaran PPDB 2023.

Ketentuan Registrasi Siswa yang Diterima PPDB Bekasi 2023


1. Calon Peserta didik baru yang telah diterima wajib registrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;

2. Bagi siswa SMP, berkas yang harus dibawa atau diserahkan saat registrasi yakni sebagai berikut:

a. Menyerahkan fotokopi Ijazah/STTB yang dilegalisir sekolah asal;

b. Menyerahkan SKHUS/M asli dan fotokopi yang dilegalisir sekolah asal;

Ketentuan Registrasi Siswa yang Diterima PPDB Bekasi 2023


1. Calon Peserta didik baru yang telah diterima wajib registrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;

2. Bagi siswa SMP, berkas yang harus dibawa atau diserahkan saat registrasi yakni sebagai berikut:

a. Menyerahkan fotokopi Ijazah/STTB yang dilegalisir sekolah asal;

b. Menyerahkan SKHUS/M asli dan fotokopi yang dilegalisir sekolah asal;

Ketentuan Registrasi Siswa yang Diterima PPDB Bekasi 2023


1. Calon Peserta didik baru yang telah diterima wajib registrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;

2. Bagi siswa SMP, berkas yang harus dibawa atau diserahkan saat registrasi yakni sebagai berikut:

a. Menyerahkan fotokopi Ijazah/STTB yang dilegalisir sekolah asal;

b. Menyerahkan SKHUS/M asli dan fotokopi yang dilegalisir sekolah asal;

c. Menyerahkan fotokopi Nomor Induk Peserta didik Nasional (NISN);

d. Melampirkan pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;

e. Semua berkas tersebut di atas, dimasukkan dalam map warna kuning.

4. Penyerahan dokumen registrasi diserahkan kepada panitia sekolah apabila berkas dokumen calon peserta didik tidak sesuai dengan kepemilikan maka haknya dinyatakan gugur sebagai peserta didik yang diterima.

5. Musyawarah orangtua/wali peserta didik dilakukan oleh Satuan Pendidikan;

6. Satuan pendidikan melaksanakan persiapan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kepada peserta didik oleh Satuan Pendidikan;

7. Satuan pendidikan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada peserta didik oleh satuan pendidikan.

Berikut informasi mengenai Cara Cek Hasil PPDB KOTA BEKASI