Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Seleksi dan Nasib Guru Honorer Jika Tidak Lulus PPPK Guru 2023

 

Hasil Selekasi dan Nasib Guru Honorer Jika Tidak Lulus PPPK Guru 2023

Permasalahan Dan solusi Pemenuhan PPPK Guru Instansi Pemerint Daerah Gahun 2023 - 2024. Dalam hal ini ada beberapa masalah yang muncul terkait pengumuman PPPK 2023

1. Belum adanya kesesuaian antara proyeksi dalam kebutuhan guru dalam DAPODIK dengan perhitungan Kebutuhan Pemeribtah daerah.

2. Formasi yang disiapkan Kementrian PANRB Belum dapat dipenuhi secara optimal oleh pemerintah daerah 

3. Keterbatasan alokasi anggaran untuk pembayaran penghasilan PPPK Guru.

dan bagaimana Solusi dari pemerintah:

1. Kemendikbudristek melakukan kolaborasi dengan konsolidasi dengan pemerintah daerah terkait dengan. Kesesuaian data Kebutuhan Guru.

2. Mendorong pemerintah daerah melalui kemendagri, kemendibudristek untuk Optimalisasi usulan pemenuhan kebutuhan Guru

3. Dalam pemberian penghasilan PPPK Guru perlu dilakukan koordinasi antara Kemendagri, Kemenkau, dan Kemendikbudristek.

Dapat kita lihat data usulan Firmasi ASN Tahun 2023 berdasarkan Cut Off 10 Mei 2023 ; Dalam formasi di pusat baru 169 sedangkan di daerah baru 278.102 usulan.sedangkan. Masih ada Sekitar 45 pemerintah daerah yang belum mengusulkan Formasi ASN Tahun 2023

Jika masih berlanjut maka dipastikan disiapkan daerah tidak merekrut ASN di. 2023..Dari Hal diatas maka ada beberapa hal Yang diberikan Kemendikbudristek dalam Hal Pemenuhan Kebutuhan Guru 

1. Adanya Market Place untuk Guru

2. Perekrutan Oleh Sekolah

3. Pemenpatan pada formasi Kurang Peminat.

Penjelasan di bawah ini Hasil Selekasi dan Nasib Guru Honorer Jika Tidak Lulus PPPK Guru 2023 akan dilakukan Hal di bawah ini :

Marketplace untuk guru

Supply guru 1: guru honorer yang lulus seleksi

  • Guru honorer mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN
  • Seleksi ditingkatkan frekuensinya/lebih dari sekali setahun

Supply guru 2: lulusan PPG pra jabatan

  • Semua lulusan PPG pra jabatan yang lulus uji kompetensi dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN
  • Jumlah program PPG dan jumlah mahasiswa PPG perlu ditingkatkan untuk mencukupi kebutuhan

Marketplace calon guru ASN

  • Semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG pra jabatan dipersilakan mendaftarkan diri ke

dalam marketplace calon guru ASN Dengan adanya marketplace untuk guru, calon guru lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu perekrutan secara terpusat sekali setahun

Perekrutan oleh sekolah Penempatan pada formasi kurang peminat

Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemerintah daerah dialihkan ke sekolah

Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah (terpisah dari rekening BOS) Sekolah bisa merekrut guru ASN Kapan saja asalkan sesuai formasi Formasi ditentukan pemerintah pusat tapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa Perekrutan via marketplace

  • Untuk memastikan sekolah merekrut guru berkompetensi, perekrutan hanya bisa dilakukan dari marketplace calon guru
  • Jika seorang calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis diangkat sebagai ASN Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelanjaan sekolah Hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayar dengan sistem, sehingga tidak ada  lagi guru honorer yang dibayar seadanya  
  • Perekrutan dan pembayaran guru oleh sekolah merupakan satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru  honorer baru, karena kontrol terhadap timing perekrutan guru ASN sepenuhnya berada di bawah kendali sekolah

Penempatan pada formasi kurang peminat

Beasiswa dengan ikatan dinas Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan beasiswa PPG pra jabatan dengan ikatan dinas; jika ikatan dinas tidak dituntaskan, maka ada penalti

Penempatan pada formasi kurang peminat Mahasiswa PPG pra jabatan yang menerima beasiswa ditempatkan pada formasi-formasi yang kurang diminati paling tidak tiga tahun Tambahan insentif untuk guru di daerah khusus

Berikut penjelasan mengenaiHasil Selekasi dan Nasib Guru Honorer Jika Tidak Lulus PPPK Guru 2023