Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Marger Di kota Bekasi Harus segera dituntaskan


Marger Di kota Bekasi Harus segera dituntaskan 

Marger Di kota Bekasi Harus segera dituntaskan
Marger Di kota Bekasi Harus segera dituntaskan

dari pendapat HJ. Mafrinigsianti S.E Anggota Komisi DPRD Kota Bekasi berpendapat dalam wawancara di Ini Jabar

ini menjadi perhatian bersama khususnya Dinas Pendidikan masalah
Marger Di kota Bekasi Harus segera dituntaskan

Hal Pertama Marger Di kota Bekasi Harus segera dituntaskan 

harus segera diselasaikan Status Merger SDN Kayu Ringin13 Ke 12 Kenapa harus disegerakan melalui sikilogis. Pada tahun ini sudah tidak lagi menerima Siswa Baru artinya pemerintah harus tangung jawab dengan hal ini.ada sertifikasi dan pegang kelas ini harus jauga diselesaikan dan diperhatikan dengan status mergernya juga dan SDM namanya juga merger bukan cuma memindahkan anak didik tetapi juga SDM nya

Hal Kedua Marger Di kota Bekasi Harus segera dituntaskan

Kondisi gedung yang tidak layak. Khawatir banyak anak anak yang main takut roboh. ini juga harus dipikirkan dan dianggarkan mohon dinas pendidikan juga harus turun kelapangan dan memperhatikan
 

jika tidak dipungsikan segera di robohkan jika masih digunakan di gunakan dengan sebaiknya

 

Ditahun ini 2023, jumlah SDN sebanyak 356 Sekolah, adapun rencana akan dilakukan Marger/Penggabungan Sekolah Dasar Negeri sebanyak 77 Sekolah menjadi 37 Sekolah:

  • Kecamatan Jatiasih sebanyak 14 Sekolah yang digabung menjadi 7 Sekolah, dan terdapat dua sekolah penggerak menjadi sekolah induk Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;

  • Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 12 Sekolah digabung menjadi 2 Sekolah;
  • Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 5 Sekolah digabung menjadi 2 Sekolah;
  • Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 8 Sekolah digabung menjad 4 Sekolah, dan terdapat satu Sekolah Penggerak menjadi Sekolah Induk Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;
  • Kecamatan Pondok Melati sebanyak 2 Sekolah digabung menjadi 1 Sekolah;
  • Kecamatan Jatisampurna sebanyak 4 Sekolah digabung menajadi 2 sekolah;
  • Kecamatan Rawalumbu sebanyak 2 Sekolah digabung menjadi 1 Sekolah;
  • Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 28 Sekolah digabung menjadi 13 Sekolah dan terdapat satu sekolah penggerak menjadi sekolah induk Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;
  • Sdn Harapan Jaya I (Bekasi Utara) dan SDN Pejuang II (Medan Satria) digabung menjadi SDN Harapan Jaya I;
  • SDN Marga Mulya III Sebagai Penlok SMP 55 (Berdasarkan Surat Permohonaan Peminjaman Ruang Kelas, Nomor 500/023/SMPN/55/2022);
  • SDN Marga Mulya IV Sebagai Penlok SPNF SKB, (Berdasarkan Nota Dinas Permohonaan Status Bangunan Milik Negara Nomor : 420/6603-Disdik Pemb.Paud)

Dengan demikian jika merger terlaksana ditahun ini, maka jumlah SDN Pada TA 2023/2024 akan berjumlah 316 Unit. (Adv)