Pemenuhan PPPK Guru 2023-2024 ada 3 Masalah ? Penjelasannya disini
Pemenuhan PPPK Guru 2023-2024 ada 3 Masalah ? Penjelasannya disini
Bahwa Bagaimana nasib honorer 2023 baik nasib honorer tidak lulus pppk guru 2023 baik nasib honorer P1 tanpa formasi, nasib honoret P2 tanpa penempatan, nasib honorer P3 tanpa penempatan dan nasib honorer P4 lulus passing grade tapi tidak dapat formasi di tahun 2023 akan ditentukan oleh pembukaan formasi pppk 2023 dan Guru Swasta yang masuk PG
meliputi
Formasi PPPK Guru 2023 dan Formasi PPPK Non Guru 2023 baik Formasi PPPK
kesehatan 2023 maupun Formasi PPPK teknis 2023 yang memungkinkan
terjadi banyak daerah yang tidak mengusulkan formasi PPPK Guru 2023 dan
selanjutnya akan masuk kedalam daftar daerah yang tidak membuka
pendaftaran PPPK 2023.
Sehingga guru honorer yang memenuhi syarat pppk guru 2023 bisa melakukan pendaftaran pppk guru 2023 pada link pendaftaran pppk 2023. Sambil menunggu kapan pppk guru 2023 dibuka
tentunya KemenPAN-RB menjelaskan didalam rapat deputi bidang Bidang SDM
Pemenuhan PPPK Guru 2023-2024 ada 3 Masalah ? Penjelasannya disini
- Belum adanya kesesuaian antara proyeksi kebutuhan guru dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dengan perhitungan kebutuhan pemerintah daerah.
- Formasi yang disiapkan KemenPAN-RB belum dapat dipenuhi secara optimal oleh pemerintah daerah.
- Keterbatasan alokasi anggaran untuk pembayaran penghasilan PPPK guru.
Ada pun dalam hal ini sudah ada solusinya. Adapun solusinya sebagai berikut:
- Kemendikbudristek melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pemda terkait dengan kesesuaian data kebutuhan guru.
- Mendorong pemda melalui Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbudristek untuk mengoptimalkan usulan pemenuhan kebutuhan guru.
- Dalam pemberian penghasilan PPPK guru perlu dilakukan koordinasi antara Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendikbudristek.
Adapun perincian kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 adalah total kebutuhan sebanyak 46.666. Terdiri dari CPNS dosen (15.858), CPNS tenaga teknis lainnya (18.595).
kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 1.030.751. Kebutuhan CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 46 666. Kuota itu tersebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.
Kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya. *Tahun ini juga kami berikan kuota CPNS dari jalur kedinasan sebanyak 6.259,"