Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Kategori Guru Honorer Bisa Ditempatkan di Sekolah Induk

 

5 Kategori Guru Honorer Bisa Ditempatkan di Sekolah Induk
Sekolah SDN JATIWARINGIN XI

Kategori Guru Honorer bisa Ditempatkan Sekolah Induk pada penempatan PPPK Guru 2023 baik penempatan P1 tanpa formasi, penempatan P2 status TP, penempatan P3 Status TP dan penempatan pelamar umum pppk guru ini sobat Calon Guru harus memenuhi Syarat penempatan sekolah induk karena syarat guru honorer Bisa Ditempatkan di Sekolah Induk pada seleksi pppk guru 2023 adalah ketersediaan formasi pppk guru 2023 dan ada kebutuhan pppk guru 2023

Pada Seleksi Tahun 2023 formasi seluruhnya akan ada pada Dinas Pendidikan dengan kata lain dalam hal ini pendidikan nanti akan dilakukan pendistribusian formasi menurut mekanis prioritas dalam P1,P2, P3 maupun Juga Penentuanya sangat berharap ditempatkan pada sekolah Induk pada seleksi PPPK Guru di Tahun 2023

  • Didalam Penempatan P1 Dalam Hal ini artinya P1 THK II. P1 Honor sekolah Negeri dan P1 PPG tentunya. Jika dalam 
  • Suatu sekolah Honor THK 2 jika formasi kosong maka akan dapat langsung menjadi PPPK Penempatan di sekolah negeri
  • Berlaku untuk honor Sekolah Negeri jika Suatu sekolah terdapat Kekurangan guru maka P1 Guru honor sekolah Negeri akan langsung menjadi PPPK di Sekolah induk tersebut ketika nanti di buka formasi.
  • Dalam Hal P1 PPG Jika di suatu sekolah membutuhkan Formasi maka akan di tempatkan disekolah tersebut.

Syarat di atas harus berdasarkan kebutuhan (Tidak berlebihan)

Dalam Hal ini dinas pendidikan akan diberikan Penempatan dari P1 sampai Obeservasi P3. Menggunakan sistem CAT dan wawancara. Perlu di garis bawahi bahwa penentu bisa atau tidaknya kita ditempatkan di sekolah induk yaitu kelebihan atau tidaknya guru di sekolah yaang akan di beri formasi 

Dapat di simpulkan bahwa guru honor yaang bisa di tempatkan di sekolah induk Yakni : 

Kategori Pelamar dan syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar 

  1. P1 THK II persyaratan harus mendapatkan formasi, kebutuhan dan Mendapatkan Ranking tertinggi dalam formasi. 
  2. P1 Guri Sekolah Negeri dengan syarat ada formasi, Kebutuhan dan Rankinv tertinggi dalam formasi yang dikamar agar tidak berlebih guru pada sekolah induk tersebut.
  3. P2 (THK II) dengan syarat ada formasi , kebutuhan, lulus CAT dan wawancara bisa di tempatkan pada sekolah induk tersebut.
  4. P3 (Guru Sekolah Negeri) dengan syarat ada formasi, kebutuhan, lulus CAT dan wawancara 
  5. P4 (Guru Honor Sekolah Negeri) dengan syarat ada formasi, kebutuhan dan Lulus CAT beserta wawancara dalam hal ini yang termasuk P4 yakni pelamar umum dimana ada guru Sekolah negeri yang masa kkerja <3 tahun, Guru Swasta, dan Lulusan PPG
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai  5 Kategori Guru Honorer Bisa Ditempatkan di Sekolah Induk