Apakah P1 Tanpa Formasi Untuk Kategori Lulusan PPG dan Guru Swasta
Seperti tahun 2023 seluruhnya berada pada Dinas Pendidikan nanti pembagian formasi dari akun SSCASN pada Seleksi PPPK 2023
Apakah P1 Tanpa Formasi Untuk Kategori Lulusan PPG dan Guru Swasta |
Pada Posisi Lulus PG (Passing Grade) P1 pada Seleksi Guru 2023 tentunya berada Pada Puncak dalam Seleksi PPPK Ini dari segi pengurutan yang mana terdiri dari P1 THK 2, P1 Honor Sekolah Negeri. P1 PPG, dan P1 Swasta. Untuk kategori P1 THK2 dan P1 Sekolah Negeri tentunya memiliki Induk Sekolah nya dalam urutan penempatan akan di dahulukan dalam urutan Proritas penempatan dari mulai THK2 dan Guru Sekolah Negeri.
Dan untuk P1 Jangan Senang dulu jika berada di Puncak Proritas Penempatan PPPK kenapa demikian :
Menjelang dibuka pendaftaran PPPK Guru 2023 dan pendistribusian Formasi PPPK Guru 2023 untuk penempatan PPPK Guru 2023 banyak sobat Calon Guru bertanya bagiamana Peluang P1 Tanpa Formasi pada Seleksi PPPK Guru 2023 (THK2, Honor Negeri, Lulusan PPG, Guru Swasta). Pada video ini Calon Guru sajikan peluang p1 tanpa formasi atau peluang guru lulus passing grade PPPK guru 2023 pada penempatan PPPK Guru 2023.
Ketika pendaftaran PPPK 2023 dibuka pada link pendaftaran PPPK guru 2023 sscasn 2023 atau sscasn bkn go id akan kembali dibagi kedalam kategori p1 pppk 2023, p2 pppk 2023, p3 pppk 2023 dan p4 pppk 2023 atau pelamar umum pppk guru 2023.
Berikut adalah nasib p1 tanpa formasi, nasib p2 status TP, nasib p3 Status TP, nasib p4 lulus passing grade, nasib p1 guru swasta dan nasib guru swasta memiliki sertifikat pendidik. Ketika pendaftaran PPPK Guru 2023 sudah dibuka akan ada 4 Kategori guru Honorer Langsung Penempatan pada Seleksi PPPK Guru 2023 tanpa ikut seleksi PPPK Guru 2023.
Dalam penempatan Kebutuhan dalam Dinas Pendidikan tentunya berbeda dengan tiap-tiap kebutuhan di Tiap Kota dalam hal sebelumnya di Tahun 2022 ini untuk formasi mengikuti langsung dari Guru yang lolos seleksi dan menjadi pemenang tentunya di Tahun 2023 berbeda yang mana dalam hal ini formasi seluruhnya pada Dinas Pendidkan dan akan dilanjutkan pada Sekolah Induk ada kebutuhan maka akan ditempatkan pada Sekolah induk.
Bagi yang P1 kita akan ditempatkan untuk Yang THK 2 dan Guru Sekolah Negeri otomatis akan jadi Proritas Puncak untuk di tahun ini sehingga dalam formasi unggul dan di tempatkan di Sekolah Induk jika dibutuhkan dan masih tersedia formasi.
Jika guru Sekolah Negeri P1 akan di tempatkan di Sekolah induk Jika ada Kebutuhan di sekolah induk.
Bagaimana dengan P1 Sekolah Swasta dan P1 PPG juga akn di tempatkan Jika ada formasi dan kebutuhan tanpa menggeser guru lain. Tentunya beberapa indikasi penentu dalam formasi PPPK yakni :
1. Pemda Buka formasi
2. Cek Jumlah formasi Mapel yang tersedia dalam alokasi PPPK
3. Data P1 Satu Intasi harus kita ketahui
4. Ranting Nilai Perkategori yang lulus PG dan dilihat dari jumlah formasi yang tersedia.
5. Sekolah Anda Ada kebutuhan atau tidak.
Berikut penjelasan dari hal P1 Tanpa Formasi (THK2, Honor Negeri, PPG, Guru Swasta) 5 Indikator Penentu Untuk Penempatan Kategori P1 dalam PPPK Guru Pada Tahun 2023
Dibawah ini terdapat beberapa indikator penentu khusus untuk penempatan formasi PPPK guru tahun 2023 ini, di antaranya yaitu:
1.Pihak Pemerintah Daerah Membuka Formasi Khusus
Untuk yang pertama menjadi penentu adalah, apakah pemda pada daerah kita telah membuka formasi khusus untuk PPPK guru pada tahun 2023 atau tidak?
Sebab hal tersebut berpengaruh dengan nantinya pada proses penempatan. Dan jika tidak terdapat formasi yang dibuka artinya yaitu calon peserta PPPK pada daerah tersebut tidak bisa lagi mendaftar PPPK lantaran tidak terdapat formasi yang dibutuhkan.
2. Cek Jumlah formasi Mapel yang tersedia dalam alokasi PPPK
3. Data P1 dalam Satu Instansi Pada Daerah
Yang pasti di dalam satu daerah tentu saja mempunyai grup yang berisikan para guru. Dimana Anda perlu juga mencari tahu berapa banyak para guru yang masuk ke dalam kategori P1 dalam seleksi PPPK dalam satu instansi.
Baik itu berupa P1 THK2, Honorer sekolah negeri, lulusan PPG, hingga Honorer sekolah swasta. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui peluang kita dalam memperoleh penempatan.
4. Ranking Untuk Nilai Per Kategori
Perlu juga untuk diketahui ranking nilai per kategori, sebab sistem penentuan dalam penerimaan penempatan tersebut yaitu berdasarkan dengan perangkingan.
Yang mana dimulai dari kategori P1, dalam kategori P1 juga diprioritaskan bagi para guru THK2, selanjutnya yaitu untuk guru honorer negeri, dan kemudian lulusan PPG, serta baru guru honorer swasta.
Agar bisa mengetahui posisi apakah jumlah formasi yang telah dibuka jauh lebih banyak dari ketersediaan tenaga pendidik P1, maupun juga sebaliknya.
5. Sekolah Induk Kita Terdapat Kebutuhan
Hal tersebut yang menentukan apakah nantinya kita dapat ditempatkan pada sekolah induk atau sebaliknya. Sebab kembali lagi jika penempatan tersebut berbasis formasi yang dibutuhkan pada sekolah di daerah masing – masing.