Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formasi Sekolah Induk pada Seleksi PPPK Guru 2023 dan Penyebab Guru Honorer Tidak Bisa Mengunci

Formasi Sekolah Induk pada Seleksi PPPK Guru 2023 dan Penyebab Guru Honorer Tidak Bisa Mengunci
Penyebab Guru Honorer Tidak Bisa Mengunci


Dalam Hal ini dimanakah letak keistimewaan guru Induk dan apakah guru induk bisa lulus pada formasi PPPK 2023.

Salah satu perbedaan seleksi PPPK Guru 2023 dengan seleksi pppk guru 2022 adalah terletak pada formasi pppk guru 2023 dan formasi pppk guru 2022. Jika pada seleksi PPPK Guru 2022 formasi PPPK Guru terletak pada sekolah induk maka formasi pppk guru 2023 terletak pada dinas pendidikan. Pada video 3 Penyebab Guru Honorer Tidak Bisa Mengunci Formasi Sekolah Induk pada Seleksi PPPK Guru 2023 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya ini
 
Pembahasan Dimana Letak Keistimewaan Guru Induk, penyebab Guru Honorer Tidak Bisa Mengunci Formasi Sekolah Induk karena Seluruh Formasi Berada di Dinas Pendidikan meskipun Sekolah Tidak Memiliki Formasi (Memiliki Kebutuhan) serta alur Pendistribusian Formasi Wewenang Pansel Menggunakan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023. Dengan mengetahui Perbedaan Pendistribusian Formasi PPPK Guru 2023 dengan PPPK Guru 2022 guru honorer bisa mengatur strategi lulus pppk guru 2023 dengan Upayakan berada di sekolah yang terdapat kebutuhan dan Upayakan Menjadi Pemenang (Kategori, Nilai).

Dalam Hal ini seleksi PPPK Guru 2023 berbeda dengan Tahun Sebelumnya kenapa demikian ? Tentunya guru honorer tidak bisa mengunci formasi di sekolah induknya apa ya kira-kira penyebabnya

Formasi Sekolah Induk pada Seleksi PPPK Guru 2023 dan 3 Penyebab Guru Honorer Tidak Bisa Mengunci Berikut ini kami akan sampaikan yakni

artinya bahwa sekolah tidak memiliki Formasj (Memiliki Kebutuhan) misalkan saja di sekolah kita pada guru PAI tidak terdapat PNS bisa saja nanti tersedia formasi dari Dinas Pendidikan dan dibutuhkan.
Jika Di tahun 2022 formasi seluruhnya langsung di disalurkan pada sekolah yang dibutuhkan. Sekolah diberikan langsung formasi meskipun bisa digeser formasinya berbeda dengan formasi 2023 ini seluruh formasi pada Dinas Pendidikan bahwasanya formasi berada di Dinas Pendidikan tidak lagi di sekolah induk.
Artinya yang mana sesuai untuk pengisian formasi yang ada di Dinas Pendidikan di urutkan bagi sudah PG pada Seleksi Tahun sebelumnya. Jika seluruh P1 sudah di tempatkan semua Jika masih ada kebutuhan akan di berikan kepada urutan yakni THK 2, Honor Negeri >3 Tahun dan PPG serta guru Swasta atau pelamar umum.

Dalam mekanisme ini ada penempatan dalam Dinas Pendidikan akan di sesuaikan dengan Ijazah yang dimiliki oleh pelamar.
  • Adanya perbedaan Pendistribusian Formasi PPPK Guru 2023 dengan PPPK guru 2022.


Di dalam formasi Seleksi pppk 2022 formasi mengikuti pemenang nya dan yang lolos tes yang berada di sekolah yang akan bisa mengisi formasi Jika di urutkan dari rangking Jika di Tahun ini 2023 formasi dari Dinas pendidik nanti akan di urutkan dari P1 akan di tempatkan dan di sekolah ada kebutuhan akan ditempatkan Jika tidak ada maka akan di tempatkan di Sekolah lain.

Dinas Pendidikan akan melakukan penempatan terlebih dahulu yang masuk dalam kategori P1 berdasarkan urutan Jika sudah terpenuhi maka dilanjutkan dengan P2 dan P3 melalui Tes CAT dan Observasi serta wawancara Jika masih ada formasi.

Apa yang harus di upayakan dalam Seleksi PPPK 2023 ini

  • Tentunya upayakan berada di Sekolah yaang terdapat kebutuhan sesuai dengan Proritas kita dengan mekanisme seleksi masing-masing untuk bisa lulus dan ditempatkan di sekolah induk.
  • Upayakan dengan menjadi Pemenang dari segi nilai dan Kategori dalam tes. Yang harus kita lakukan di seleksi terbaik PPPK di Tahun 2021 dan untuk tes di tahun 2023 upayakan nilainya harus tinggi.