Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Verval Ijazah bagi Guru Honorer Tidak Verval Ijazah di INFO GTK 2023

 Pentingnya Verval Ijazah bagi Guru Honorer di Info gtk 2023 

Pentingnya Verval Ijazah
uru Honorer Tidak Verval Ijazah di INFO GTK 2023
 

Verval Ijazah di Info GTK 2023 merupakan kewajiban guru honorer yang akan melakukan pendaftaran PPPK Guru 2023. Berikut notifikasi Verval Ijazah Info GTK 2023 Info Guru dan Tenaga Kependidikan yang mana untuk Data yang disajikan diambil dari dapodik dan beberapa referensi lainnya. Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (PD DIKTI).

Jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter.

Jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut. 

Berikut merupakan Akibat jika Tidak Verval Ijazah di INFO GTK 2023 dan Validasi Ijazah S1 D4

    Bermasalah tidak bisa memilih formasi pppk guru 2023 dan tidak mendapatakan penempatan pppk guru 2023. Apa saja hal yang terjadi jika kita sebagian calon pendaftar guru di PPPK 2023 jika tidak memverval Ijazah di Info gtk

Dalam Hal ini tentunya data kita sudah ada di sscasn pada Data BKN tentunya pelamar akan dj sinkronisasi dengan NIK dan juga tercatat adanya kategori pelamar, Riwayat agar dab Kualifikasinya sedangkan formasi yang sesuai dengan mata pelajaran serta sesuai Kualifikasi S-1/D-IV pada Ijazah pelamar. 

    Jika kita sudah melakukan Verval Ijazah akan tampil dan tidak ada data yang merah atau tidak valid di keterangan verval Ijazah ada Tulisan tanggal verval Ijazah dan jenis verval yang di gunakan dalam melakukan verval Ijazah pada Info gtk 2023 ini kemudian untuk hasil validasi akan mendeskripsikan Valid menurut sistem. 

    Apakah akan berpengaruh jika kita tidak melakukan verval Ijazah dan masih merah jika Ijazah valid yaitu terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Sebaliknya jika Ijazah tidak valid berarti belum terdaftar pada PD Dikti sehingga Ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat dj gunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan Ijazah sebagai parameter jika Suatu hari hasil validasi terindikkasi salah. 

Saat ini Ijazah yang valid untuk mendaftar di PPPK 2023 dan harus terdaftar di DP DIKTI yang sesuai dengan sistem sehingga nanti akan bisa melakukan pendaftaran. Silakan langsung lakukan verval Ijazah pada Info gtk jika tidak melakukan verval Ijazah maka pada akun sscasn tidak bisa melakukan mendaftaran selanjutnya pada akun tersebut terdapat keterangan mohon maaf formasi pada instansi tidak tersedia anda tidak dapat melakukan pendaftaran ini sehingga ini muncul karena tidak melakukan verval Ijazah dan tidak verval Ijazah tersebut nanti ada tulisan dan akan diarahkan ke aplikasi verval Ijazah 

Apasaja langkah untuk memilih Jenis Seleksi. Pilih PPPK Guru : 

  • Guru Sekolah, Instasi dan Kualifikasi yang terekam pada Dapodik akan muncul
  • Jika data Kualifikasi belum muncul atau belum melakukan verval Ijazah s1 maka akan muncul tombol aplikasi verval Ijazah 
  • Agar dapat melanjutkan proses pendaftaran PPPK Guru. Silakan verval Ijazah S1 terlebih dahulu dab pastikan Verval Ijazah S1 sudah selesai dievaluasi oleh admin
  • Bila Pendaftar merupakan peserta Eks THK II silakan Isi Nomer Peserta Eks THK II.