Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TENDIK Bisa Daftar PPPK Guru 2023 SIMAK Penjaga, Administrasi, TU, Pustakawan, Operator

    

TENDIK Bisa Daftar PPPK Guru 2023
TENDIK Bisa Daftar PPPK Guru 2023

 Menjelang dibuka pendaftaran PPPK Guru 2023 yang rencananya juga dibuka pendaftaran pppk 2023 untuk umum tentu tenaga honorer yang memenuhi syarat pppk 2023 bersiap mendaftar pppk 2023 guru dan memantau pppk 2023 formasi daerah masing-masing. 

Untuk dapat memilih formasi pppk guru 2023 serta bisa ditempatkan pada penempatan pppk guru 2023 guru honorer wajib memenuhi syarat pendaftaran pppk guru 2023. Ketika pendaftaran PPPK Guru 2023 sudah dibuka guru honorer akses link pendaftaran pppk 2023 sscasn 2023 dan masuk melalui akun pppk 2023 login.

Berikut adalah 5 Cara Agar TENDIK Bisa Daftar PPPK Guru 2023 mulai dari Penjaga sekolah, tenaga Administrasi, TU, Pustakawan dan Operator Sekolah agar bisa diangkat menjadi PPPK Guru 2023. Cara Agar TENDIK Bisa Daftar PPPK Guru 2023 adalah Memiliki Ijazah Minimal S1/D4 yang Linear dengan Formasi PPPK Guru 2023 yang dibuka di Instansi.

  terdaftar di Dapodik (Sekolah Negeri maupun Swasta), Mengubah Jenis PTK (Tenaga Kependidikan baik Guru Mapel/Guru Kelas), Melakukan Verval Ijazah di Info GTK 2023 dengan hasil Valid Menurut Sistem dan Memiliki Beban Kerja / jam mengajar agar bisa Mengunci Kebutuhan pppk guru 2023.

Dalam Hal ini yang akan kita lakukan adalah dengan melakukan pemilihan data pada SSCASN. Mumpung masih ada waktu di tahun ini dalam Pendaftaran PPPK 2023 ini.

Tendik pengadaan Dalam alur Pendaftaran yang bisa mendaftar PPPK guru di Tahun 2023 ini adalah Guru Honorer, PG di Tahun 2021 belum penempatan juga harus mendaftar, individu Baru yaitu Lulusan PPG Prajabatan. Guru K2 database BKN. 

Itu semua harus membuat akun SSCASN sesuai dengan Lineritas Pada Ijazah akan bisa memilih formasi yang harus di verval pada Infogtk.co.id

Siapa saja yang termasuk tenaga kependidikan, Siapa yang dimaksud tenaga kependidikan, Apa itu tenaga kependidikan di sekolah dan Apa bedanya guru dan tenaga kependidikan bahas pendaftaran PPPK 2023 untuk tenaga kependidikan seperti operator sekolah, tenaga administrasi sekolah, penjaga sekolah dan pustakawan.

 Bagaimana Cara Agar honorer TENDIK Bisa Daftar PPPK Guru 2023?

Dalam Hal memilih formasi dari kategori diatas nanti akan sinkronisasi di akun SSCASN yang terdata di Dapodik. Jika sudah verval maka nanti akan terbaca Prodi Dalam dapodik. Jangan sampai terkendali Dalam verval Ijazah yang akan di sandingkan pada SSCASN. Kita ketahui bersama pasa mekanisme Seleksi Tahun 2023 ini ada beberapa Penempatan Dalam menggunakan CAT.

Ada beberapa cara yang dilakukan yaitu : 

  • Memiliki Ijazah minimal S1/D4 (Linier dengan Instasi) artinya Sarjana terapan merupakan jenjang pendidikan diploma yang setara dengan jenjang sarjana (S1). Nama lain dari jenjang ini ialah diploma empat (D4). Kedua program ini dikatakan setara karena memiliki bobot keilmuan yang setara dengan jenjang S1.
  • Masuk ke dapodik (Sekolah Negeri/maupun Swasta) yakni harus terdaftar di database dapodik Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan (database) berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lainnya. Data-data ini kemudian akan digunakan sebagai bahan evaluasi, pemberian bantuan, sampai perencanaan di bidang pendidikan.
  • Mengubah Jenis PTK (Tenaga Kependidika  menjadi Guru Mapel/Guru Kelas) harus sebagai guru agar bisa mendaftar sesuai Ijazah yang akan di sandingkan dengan jenis PTK. kegiatan penelitian yang terintegrasi dengan pelaksanaan proses pembelajaran di kelas. Dengan adanya PTK guru akan menjadi kreatif karena selalu dituntut untuk melakukan upaya-upaya inovasi sebagai penerapan dan adaptasi berbagai teori dan teknik pembelajaran serta bahan ajar yang dipakainya.
  • Melakukan Verval Ijazah di info gtk (Valid) Verval ijazah di Info GTK 2023 sangat penting agar pelamar tidak mengalami hambatan saat melakukan pendaftaran PPPK Guru 2023 di portal SSCASN BKN
  • Memiliki beban Kerja/ Jam Mengajar (mengunci Kebutuhan) tugas yang diberikan kepada guru untuk diselesaikan dengan menggunakan ketrampilan dan potensi dari huru dan pada waktu tertentu. paling sedikit memenuhi 24 (Dua Puluh Empat) Jam tatap Muka untuk guru dan Paling banyak 40 (Empat Puluh) tatap muka dalam 1 Minggu untuk Kepala Sekolah, Penjaga Sekolah dan Tendik