Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Syaratnya Pelamar Umum (P4) Bisa Lulus PPPK 2023

 
Apa Syaratnya Pelamar Umum (P4) Bisa Lulus PPPK 2023
Pelamar Umum (P4) Bisa Lulus

 

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakaatuh

    Sahabat Belajar Kurmed dalam Kesempatan Kali ini kami akan berbagi mengenai Informasi Terkait Apa Syaratnya Pelamar Umum (P4) Bisa Lulus PPPK 2023
 
Guru P4 yaitu guru BPNS pada satuan pendidikan negeri yang belum 3 tahun dan Guru BPNS pada satuan pendidikan swasta.

Guru P2, P3, P4 Bisa AUTO LOLOS Seleksi PPPK Guru 2023 dan Langsung Jadi ASN. Selain P1, P2, dan P3, ada pula kriteria pelamar Prioritas 4 atau disebut sebagai Pelamar Umum (P4). Ini adalah kriteria pelamar dengan lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Skema perebutan sisa formasi bisa dilihat berdasarkan data pendaftaran baik P1,P2 dan P3 serta P4 Dalam rekrutmen PPPK guru 2023

1. Terdapat sisa formasi setelah Penempatan P1,P2 dan P3 

Bahwasanya seluruh formasi berada pada Dinas Pendidikan seluruh mapel dan guru tentunya jumlah alokasi formasi berbeda beda. Jika Pelamar umum Lulu maka akan dapat sisa formasi dan penempatan.

Jika Misalnya Formasi terdapat sisa untuk guru kelas jumlahnya 50 P1 habis P2 habis dan P3 jumlahnya 20 Jadi sisa 30 formasi tentunya pelamar umum tersebut bisa berpotensi lulus yang tersisa tersebut namun jika sisa formasi sudah habis seluruhnya dari P1,P2 dan P3. Tentunya pelamar akan di dapatkan alokasi formasi bisa diketahui untuk pelamar umum berapa persen lulusnya

2. Harus Lulus Passing Grade  Semua Sub Tes 

Pada mekanisme Menggunakan CAT guru maka akan dilaksanakan apabila masjv tersedia kouta formasi PPPK guru setelah penempatan guru yang memenuhi ambang Batas tersebut. Dimana sleksj meliputi Seleksi Teknis,  Seleksi manajerial, dan Sosial Kolutural berdasarkan nilai tertinggi pada seleksi nya. 

Jika passing grade bila ambang Batas tersebut minimal yang harus dipenuhi ikeg setiap peserta seleksi pada penempatan kebutuhan umum. Tentunya mapel tersebut berbeda nilai Ambang batasnya.

Jika subtes juga harus lulus seluruh tes nya mintalah 117 untuk seleksi kompetensi manajerial dan Sosial Kultural serta 24 untuk wawancara. Sedangkan untuk pelamar Khusus dibawakan lulus seleksj jika berperingkat terbaik pada Tes tersebut.

Jika Nilai Tidak tidak terpenuhi dan memiliki serdik tentunya sertifikat harus liner dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan Data Kemendikbud yang mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% (seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis. Maka nilainya terbaru dengan serdik dan akan lulus PG 

3. Mendapatkan Rangking tertinggi Tes CAT seleksi Kompetensi 

Dalam dinas pendidikan melalui mekanis CAT misalnya Untuk pelamar umum formasi dalam guru kelas untuk pelamar proritas

Misalnya saja dalam formasi berjumlah 20 untuk Proritas, sedangkan Thk ada 4 kebutuhan umum ada 572, serta Guru Khusu Non ASN asa 130 makan jumlah formasi 407 jika tersisa formasi kita harus peringkat berdasarkan sisa formasi yang bisa diperebutkan dari sisa tersebut. Sehingga akan dirangking dari nilai teratas. 

Tertentu berbeda beda tiap daerah

4. Harus adanya Kebutuhan (Keuntungan guru honor negeri)

Dalam penempatan formasi harus ada kebutuhan dalam 1 sekolah tentunya ada penempatan berdasarkan kebutuhan tersebut, formasi akan diberikan kepada yang membutuhkan serta kekosongan guru jika Misalnya berperingkat dalam Tes dan tidak ada formasi maka akan dicarikan disekolah lain dan tidak bisa menggeser Guru honorer tersebut. 

Jika ada kebutuhan akan ditempatkan disekolah kita dalam lingkungan satu kabupaten. Jika berperingkat dalam Tes dan tidak bisa ditempati tidak bisa maka disekolah lain tidak bisa baik di induk dan on induk maka pemenang akan diturunkan berperingkatnya.

 Demikian Informasi Tentang Apa Syaratnya Pelamar Umum (P4) Bisa Lulus PPPK 2023yang dapat Kami sampaikan, Semoga bermanfaat. Jika Informasi ini bermanfaat Jangan Lupa share terimakasih. 

Wassamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.