Prof Nunuk Suryani Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer Menjadi ASN PPPK 2024
.png)
Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer Menjadi ASN PPPK 2024
.png)
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakaatuh
Sahabat Belajar Kurmed dalam Kesempatan Kali ini kami akan berbagi mengenai Informasi Terkait Prof Nunuk Suryani Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK
Saat ini pemerintah mengupayakan akan mengupayakan untuk sekolah negeri dan tidak ada lagi guru honorer di sekolah Negeri nantinya."Kami sudah menghitung dan mendata untuk kebutuhan Guru pada Tahun 2020 lalu ada 1 juta guru dan diharapkan naantinya agar hingga tahun 2024 itu sekitar 1 juta guru (honorer) dapat diangkat menjadi PPPK atau ASN (kata Prof Nunuk Suryani) Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek di Jakarta
Ia juga mengatakan dan menjelaskan karena kemendikbud RI ingin semua Guru pembelajaran mata pelajaran yang ada di sekolah sekolah Formal atau Negeri Laksanakan Oleh para guru ASN sehingga nantinya tidak ada lagu guru yang statusnya masih Honorer. Sehingga honorer ini akan di angkat atau di ajukan menjadi Guru ASN PPPK sejak 2021 yang berjumlah 544 Ribu tenaga pendidikan dan untuk Tahun ini saja sedang berkopetensi seleksi Guru ASN PPPK yang nantinya akan ada jumlah Tambhan sebanyak 296 ribu guru PPPK.
Prof Nunuk Suryani Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK
"Jika Jumlah nantinya kouta lebih dari 800ribh guru honorer akan menjadi ASN PPPK (hingga Akhir 2023) nanti "ujar Nunuk
Sehingga Kemendikbud mendorong ingin menjadikan seorang Profesi keturunan menjadi terpandang dan terhormat serta membanggakan dengan demikian Kemendikbudristek berupaya penuh mengikat para honorer menjadi ASN PPPK yang nantinya dapat mewujudkan ciri dan misi kedepannya. Langkah yang di ambil diantaranya yaitu melakukan beberapa upaya seperti melakukan Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga lain yang masuk dalam Panitia seleksi Nasional (Panselnas)
Kolabisu dan koordinasi tersebut merupakan rumusan kebijakan seleksi guru ASN PPPK yang diadakan setiap Tahun dan tentunya ada perubahan khusus.
Sehingga paselnas juga akan berkolaborasj dengan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak untuk Pengusulan formasi guru sedangkan Kemendikbudristek yang nanti akan menghitung kebutuhan Formasi kedepannya.
"Disimpulkan agar sejalan usulan tersebut maka kita berkoordinasi dengan pemda untuk sosialisasi kebijakan dan mendodorng mereka mengusulkan formasi sesuai kebutuhan yang kita hitung dan butuhkan kedepannya." Ujarnya
Panselkan serta kementerian melakukan dan memberikan data yang valid mendukung kementerian keuangan (kemenkau) RI agar dialokasikan agarana untuk pendapatan serta gaji para ASN PPPK guru nantinya