Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info Terbaru Pengumuman Kelulusan Induk/Non Induk Pada PPPK 2023 !

 

Info Terbaru Pengumuman Kelulusan Induk/Non Induk Pada PPPK 2023 !
Info Terbaru Pengumuman Kelulusan Induk/Non Induk Pada PPPK 2023 !
 

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakaatuh

    Sahabat Belajar Kurmed dalam Kesempatan Kali ini kami akan berbagi mengenai Informasi Terkait Info Terbaru Pengumuman Kelulusan Induk/Non Induk Pada PPPK 2023 ! ? Ini Penjelasnya !

Dalam Kegiatan Rakor bahwa keputusan Kemendibudristek akan di umumkan pada tanggal 10 sampai 15 Desember 2023, ada beberapa yang sudah di umumkan tanpa ada sanggah pada saat pengumuman tersebut. 

    Bahwa terkait edaran resmi terbaru rakor yang akan di lakukan oleh Kemendibudristek. Bahwasanya minggu lalu sudah dilakukan Rakor untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023 pada tanggal 5 Desember terdapat beberapa Regional yang di tunjukkan ke Intansi baru untuk Daerah tengah di antaranya:

  1. BKN Yogyakarta 
  2. BKN Surabaya 
  3. BKN Bandung 
  4. BKN Banjarmasin.

    Untung persiapan pengumuman hasil Selwksi ASN PPPK Pada Jabatan Fungsional (JF) Guru pada Intansh Daerah pada Tahun 2023, yang akan di umumkan pada tanggal 5 sampai 15 Desember, maksimal tanggal 15 Desember di jam 23.00 WIB.

    Agenda di Atas akan di Laksanakan Pada Tanggal 10 sampai 13 Desember 2023 akhirnya.ternyata Rakor ini masih diteruskan di beberapa daerah regional lainnya.

    Bahwasanya terdapat 49 Intansi yang membuka Formasi untuk pelamar Proritas (Luljs NAB 2021) 

Beberapa alasan penempatan PPPK PG 2021 

    Kurang lebih untuk penempatan PPPK 2023 guru sesuai dengan Sekolah induknya dengan Acuan berbasis Data Dapodik

    Jika PPPK Lokos Seleksi maka, Yang di nyatakan Lolos akan ditempatkan sesuai Induknya bukan sekolah Pilihan yang terdapat guru honorer. Karena nantinya akan berpotensi menggeser honorer yang tidak punya 24 Jam.

    Guru Lolos PPPK akan ditempatkan di Sekolah Pilihan malah akan menjadi menggeser Guru honorer di Seekolah tersebut maka penempoataan PPPK 2023 berdasarkan Data.

    THK 2 Proritas Utama karena data THK 2 terkunci oleh BKD jika THK 2 terangkat maka Sisa Kouta ada selanjutnya akan di pruntukan untuk Honore. Jika, masih terdapat formasi baru untuk umum. 

    Kita berharap semua akan terakomodir menjadi PPPK 

    Pengamanan dari beberapa daerah keputusan yang sudah Pengamanan PPPK sementara itu terdapat Kode Keterangan Pada Pengumunan yang harus kita ketahui.

Berikut Kode Keterangan Pengumuman :

  • P : Peserta memenuhi Nilai Abang Batas 
  • PR1 : Peserta Eks THK II, pada Jenis Kebutuhan Khusus.
  • PR2 : Peserta Non ASN pada Seleksi Jenis Kebutuhan Khusus.
  • L : Peserta Lulus 
  • L - 2 : Peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dab atau berperingkat terbaik dalam Jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
  • L - 3 : Peserta yang lulus berdasarkan Nilai Ambang Batas dan peringkat terbaik dalam Jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda 
  • TMS : Peserta PPPK Teknjs yang tidak memenuhi. Syarat (TMS) yang berlaku atau persyaratan Intansi 
  • APS/TH : Peserta Tidak Hadir
  • A : Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat Kompetensi yang dilamar dan mendapatkan nilah tanbahan paling tinggi dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Untuk L2 dan L3 penempatan Non Induk/Optimalisasi Formasi Kosong. Kemungkinan ini merupakan Optimalisasi Peserta PPPK 2023. 

Jika sudah dinyatakan Lulus maka dilanjutkan pengisian DRH akan dilakukan di akun masing masing.

Demikian Informasi Tentang Info Terbaru Pengumuman Kelulusan Induk/Non Induk Pada PPPK 2023 ! yang dapat Kami sampaikan, Semoga bermanfaat. Jika Informasi ini bermanfaat Jangan Lupa share terimakasih. 


Wassamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.