Kategori dan Syarat P3K Guru Honorer Optimis Lulus Seleksi
![]() |
Syarat P3K guru honorer Lulus |
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakaatuh
Sahabat
Belajar Kurmed dalam Kesempatan Kali ini kami akan berbagi mengenai
Informasi Terkait Kategori dan Syarat P3K Guru Honorer Optimis Lulus Seleksi
Dalam Hal ini meskipun kelulusan Di tunda tentunya Guru honorer akan tetap di utamakan kedepannya.
Belum di umumkan nya PPPK Guru 2023 kita menunggu sabar baik itu dari Guru, Teknis dan Nakes. Tentunya guru honorer penasaran apakah Lulus atau tidak.
Baik yang memikirkan serdik maupun tidak memikirkan serdik. Baik THK 2 atau Honorer, serta mendapatkan Nilai Trknis 100% atau tidak.
Jika di cek jadwal Pengumuman kelulusan tanggal 6 sampai 15 Desember 2023 selang beberapa hari pengisian DRH tanggal 16 Desember sampai 14 Januari 2024. Namun nantinya perlu diketahui jika kalian masuk 4 kategori Honorer kalian masih bernapas lega dan beruntung
Berikut Kategorinya dan Syarat honorer Optimis Lulus PPPK
1. Pelamar Kebutuhan Khusus yang masih membuka Formasi Pelamar Kebutuhan Umum.
Artinya mereka yang mendapatkan kebutuhan khusus ketika mendapatkan kebutuhan umum masih bisa mendaftar pada mapel mapel tertentu. Jika urutan pemesanan ditentukan dari urutan khusus keturunan umum. Jika kebutuhan Khusus sudah beralih mendapatkan ketika itu sudah di tutup maka kebutuhan umum baik P1 sampai P3
Misalnya untuk Mapel PAI jika jumlah formasi Ada 41 Kebutahan Khususbterdapat 2 orang. Guru Non ASN 32 orang maka masih ada sisa 7 untuk pelamar umum. Maka pelamar khusus maka sangat aman untuk Lulus dan mendapatkan penempatan.
Jika halnya guru mapel Prakarya Jumlah formasi 6 orang sedangkan pelamar khusu ada 8 yang mendapatkan sedangkan tidak ada sisa untuk Kebutuhan Umum. Maka tersisa hanya 2 sisa habis karna di rangking.
Bahwa nya dari yang lulus akan diurutkan berdasarkan pemenang urutan berdasarkan jumlah formasi pemda yang tersedia. Jika kegeori seperti ini maka kita sudah patut bersyukur.
2. Pelamar Kebutuhan Umum memiliki Serdik
Berdasarkan Junlah formasi yang ada di Dempda jika Misalnya Pelamar P4 memikirkan Serdik maka berpotensi P/L tentunya dengan Nilai Tambahan Teknis 100 dengan adanya serdik tersebut. Tentunya mendapatkan tambahan Nilai maksimal yang digunakan menjadi Dasar penentu kelulusan tersebut. Nilai afimasi ini berbeda.
Tentunya Nilai yang di dapatkan oleh peserta harus passing grade dari nilai Ambang batas yang telah di tentukan.
3. Pelamar yang Kebutuhan Umum (P4) terdapat Kebutuhan di Sekolah Induk
Jika hasil dari Seleksi hanya terdapat sisa 2 formasi kemudian ada peringkat 1 di sekolah induk tidak ada kebutuhan tentunya akan di tempatkan di Sekolah lain. Selanjutnya peserta lainnya tidak lulus. Maka meskipun pemenang 2 nanti akan lulus mendapatkan penempatan.
Lain halnya jikaada lagi kebutuhan di sekolah induk dalam satu intansi maka kita akan lulus menjadi pemenang satu.
4. Guru honorer yang sudah mengetahui Perengkingan.
Jika dalam Suatu pemda ada formasi yang liner jika mapel Bahasa Inggris terdapat 52 formasi ketika d cek formasi yaang ada hanya ada 11 maka berdasarkan perengkingan kita urutan 1 sampai 11 maka kita di nyatakan lulus perengkingan dan dinyatakan lulus Seleksi serta aman. Jadi ketahui lah perengkingan dari pengumuman pemda.
Serta Kategori Sayarat P3K Guru
Dalam Khusus dan Kategori Peserta Umum Pendaftaran PPPK 2023 untuk guru dibuka khusus 3 kategori prioritas pelamar PPPK dan pelamar umum.
- Pelamar umum
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
- Pelamar prioritas Pelamar Prioritas I:
- Yaitu guru Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II),
- guru non-ASN,
- lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta,
- yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
- Pelamar Prioritas II:
- Pelamar prioritas II merupakan THK-II Pelamar
- Prioritas III:
- Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
Demikian
Informasi Tentang Kategori dan Syarat P3K Guru Honorer Optimis Lulus Seleksi yang dapat Kami sampaikan,
Semoga bermanfaat. Jika
Informasi
ini bermanfaat Jangan Lupa share terimakasih.
Wassamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.