Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Penghapusan Kontrak PPPK Guru Berlaku 2024 Pada PP UU ASN

Penghapusan Kontrak PPPK Guru Berlaku 2024
Penghapusan Kontrak PPPK Guru

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakaatuh

    Sahabat Belajar Kurmed dalam Kesempatan Kali ini kami akan berbagi mengenai Penghapusan Kontrak PPPK Guru Berlaku 2024 Pada PP UU ASNanjian Kerja dengan Masa kerja. 
 
    DIREJN GTK Prof. Nunuk Suryani mengusulkan bahwa Penghapuskan Masa Kontrak PPPK di Hapuskan dan usulan ini sudah disampaikan sejak lama tetapi belum bisa di realisasi kan karena masih menunggu terkait dengan PP Menejeman ASN atau PP Turunan UU ASN.

Usulan Terbaru Dari Prof Nunuk Apakah memenangkan benar Kontrak Kerja PPPK diharuskan? Artinya PPPK Bisa Kerja sampai dengan pensiun Tanpa harus perpanjangan Kontrak Sampai dengan Tiga, Lima Tahun.

Usulan ini disampaikan kembali Mencuat Di Tahun 2024 sehingga nanti Murni Pensiunnya sampai 60 Tahun. 

Usulan Ini masih tetap dipertahankan Oleh Dirjen Nunuk Sehingga ia terus berjuang dan berupaya untuk disetujui oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Sehingga nantinya, Masa Kerja PPPK ini nantinya akan diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Menejeman ASN yang mana ini merupakan Turunan Undang-undang Nomer 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

"Saya Akan tetap berharap Masa Kontrak Kerja Untuk Guru PPPK ditiadakan Saja," Kata Nunuk (Selasa 2/1)

Berikut Ini Nunuk Menyampaikan beberapa alasan ia tidak ingin ada sistem Kontrak untuk guru PPPK Nantinya :

1. Sulit sekali merekrut Guru guru Profesional 

Ini dibuktikan dengan membuka Rekrutmen PPPK Guru dari Tahun 2021 sampai 2023 usulan Pemda dan tiap daerah Masih minim sekali oleh sebab itu kita ysdag berharap dengan Masa Kerja Kontrak itu harus ditiadakan atau secara otomatis berkerja sampah Batas Masa pensiun (BUP) 60 Tahun

2. Guru pembelajaran bersifat Kontinu 

Artinya ketika harus merekrut PPPK ASN maka wajib untuk memiliki Kompetensi Pendagogik dan sebagaimanya. Sehingga nantinya guru ASN PPPK sebagai Pembelajar Kontinu.

Kemendikbudristek Seudah banyak sekali mengadakan berbagai Progan gabv sangat baik untuk meningkatkan Komptensi Guru guru yang nantinya di harapkan dapat dimaksimalkan Oleh Guru tersebut.

3. Guru di butuhkan Oleh Kemendibudristek sebanyak 1,2 Juta di Tahun 2024.

Dengan Jumlah yang sebanyak ini kebutuhan Guru Kemendikbud harus merekrut 1 juta PPPK Guru ASN.

Sehingga kita Tidak perlu lagi membatasi Masa Kerja Kontrak PPPK guru Ucapnya "Nunuk" Jika dibatasi nantinya akan buruh waktu lebih panjangnya untuk perekrutan pembinaan.

"Tahun ini, Kemendikbudristek akan merekrut sekitar 300 ribu guru untuk memenuhi kebutuhan 1,2 juta itu. Dengan demikian, target pemenuhan guru ASN melalui rekrutmen PPPK, insyaallah dituntaskan tahun ini termasuk 12 ribuan guru P1," kata Dirjen Nunuk Suryani.

    Penghapusan Kontrak PPPK Guru Berlaku 2024 Pada PP UU ASN yang dapat Kami sampaikan, Semoga bermanfaat. Jika Informasi ini bermanfaat Jangan Lupa share terimakasih. 

Wassamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.