Kenaikan gaji asn dan Pensiunan akan Segera di Bayarkan
Menteri Keungan (Sri Mulyani Indrianti) dalam Jumpa Pers |
Dalam Hal Kenaikan gaji pns untuk tahun 2023 yang telah di umumkan Jokowidodo pada 16 Agustus 2023 tahun ini.
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, PNS juga akan menerima sejumlah
tunjangan. Di antaranya tunjangan keluarga, jabatan fungsional, kinerja,
dan tunjangan lainnya
Kenaikan gaji 2023 akan Komplit di bayaran 12 bulan meskipun di bulan januari belum menerima Kenaikan gaji atau realisasi januari 2024. Dalam Hal ini memang bahwasanya betul bahwa info ini disampaikan oleh Kemenkeu Dalam konversi Pers di kantor Keuangan.
Penegasan bahwa alasan mengapa Kenaikan gaji 2024 belum di terima ? Bahwa Kenaikan gaji akan diterima ? kapan gaji pns naik ? gaji pensiunan naik ?
Simak Artikel ini. Gaji ASN dan Pesiunan akan di terima mulai dari Januari 2024.
Kementerian Keuangan membahas Kenaikan Gaji pns di tahun 2024 dari Hasil realisasi tahun 2023.
Bagi ASN di Tahun 2024 akan tetap di bayarkan Kenaikan Sesuai dengan di sampaikan kenaikan 8% dan 12% untuk Pensiunan. Jangan Khawatir. Tetap di bayarkan Januari ini komplit 12 Bulan (Tutur Sri mulyani)
Pemerintah telah resmi
mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen
pada 2024. Kenaikan gaji PNS 2024 ini berlaku untuk semua golongan,
mulai dari I hingga IV.
Berikut ini Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024:
Golongan I
Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664
Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732
Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420
Golongan II
IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488
IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604
IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200
IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600
Golongan III
IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312
IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848
IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592
IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760
Golongan IV
IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000
IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420
IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452
IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636
IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296. (*)
Info Kenaikan gaji PNS 2024 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian para PNS. Selain itu, kenaikan gaji PNS ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS di seluruh.
Kenaikan gaji PNS 2024 hingga 8 persen tersebut telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Aturan tersebut menetapkan gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta, sedangkan yang tertinggi Rp5,90 juta.