Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kenaikan gaji asn dan Pensiunan akan Segera di Bayarkan

gaji pns naik berapa persen
Menteri Keungan (Sri Mulyani Indrianti) dalam Jumpa Pers

Dalam Hal Kenaikan gaji pns untuk tahun 2023 yang telah di umumkan Jokowidodo pada 16 Agustus 2023 tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan. Di antaranya tunjangan keluarga, jabatan fungsional, kinerja, dan tunjangan lainnya

    Kenaikan gaji 2023 akan Komplit di bayaran 12 bulan meskipun di bulan januari belum menerima Kenaikan gaji atau realisasi januari 2024. Dalam Hal ini memang bahwasanya betul bahwa info ini disampaikan oleh Kemenkeu Dalam konversi Pers di kantor Keuangan. 

    Penegasan bahwa alasan mengapa Kenaikan gaji 2024 belum di terima ? Bahwa Kenaikan gaji akan diterima ? kapan gaji pns naik ? gaji pensiunan naik ? 

Simak Artikel ini. Gaji ASN dan Pesiunan akan di terima mulai dari Januari 2024.

Kementerian Keuangan membahas Kenaikan Gaji pns di tahun 2024 dari Hasil realisasi tahun 2023.

Bagi ASN di Tahun 2024 akan tetap di bayarkan Kenaikan Sesuai dengan di sampaikan kenaikan 8% dan 12% untuk Pensiunan. Jangan Khawatir. Tetap di bayarkan Januari ini komplit 12 Bulan (Tutur Sri mulyani)

Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen pada 2024. Kenaikan gaji PNS 2024 ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari I hingga IV.

Berikut ini Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024:

Golongan I

Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664

Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732

Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700

Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420

Golongan II

IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488

IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604

IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200

IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600

Golongan III

IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312

IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848

IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592

IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760

Golongan IV

IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000

IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420

IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452

IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636

IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296. (*) 

Info Kenaikan gaji PNS 2024 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian para PNS. Selain itu, kenaikan gaji PNS ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS di seluruh.

Kenaikan gaji PNS 2024 hingga 8 persen tersebut telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Aturan tersebut menetapkan gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta, sedangkan yang tertinggi Rp5,90 juta.