|
Seputar ASN PPPK 2024 |
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakaatuh
Sahabat
Belajar Kurmed dalam Kesempatan Kali ini kami akan berbagi mengenai Terkait ASN PPPK 2024 - NGOPI BERSAMA PROF. NUNUK -
Dalam Kesempatan ini kami akan membagikan beberapa hak yang penting terkait obrolan pintar dan tanya jawab seputar ASN dimana Ibu Prof Nunuk menjawab pertanyaan yang masuk melalui Live streaming yang dilakukan di Intagramnya. Tentunya ini menjawab pertanyaan yang ada di pikiran dan benak kita. Terkait Hal yang disampaikan Prof. Nunuk di Intagramnya
Bahwa tahun ini kita menambahkan dan mengusulkan formasi untuk tahun 2024 sejumlah 419.146 formasi sisanya Non ASN di sekolah Negeri 200 ribu tinggal mengisi DRH
Kemudian Tendik akan ada usulan Dirjen GTK Tendik Usulan di akomodir yang disampaikan Pak Meneteri Jumlahnya 15.470 ribu untuk ikut seleksi 2023. Formasi 469.000
Pelaksanaan SKKT dan Kewenangannya
Siapa yang bisa membatalkan SKTT ?Jadi SKTT diatur melalui pmenpanRB no 14 tahun 2023 Pasal Pemda boleh Melakukan SKTT tambahan diatur oleh undang dalam bobo 30%. CAT buka Nilai Akhir
Tes SKTT tidak melakukan Tes tetapi dinilai melakukan Pengamatan yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan BKD.
SKTT pemda boleh memberikan Nilai oleh masing-masing sepanjang berdasarkan Juklis dan KemenpanRB.
Untuk bisa memberikan Nilai Tambahan. Bagi tenaga yang akan di rekrut.
Bila ada penurunan mungkin SKTT dengan Nilai berpreasi bukan sekedar kecurangan tersebut.
Status Pengajaran di Sekolah Berdasarkan Awal Pertama Mengajar
Udah ngajar diswatsa 10 tahun mutasi kenegri 4 tahun apakah dihitung berdasarkan mana ?
Di dasari dari Terdata masa kerja dari yang swasta ke negeri jadi tersambung
Berapa Kali PPPK Tahun 2024 ini dilaksanakan ?
Sebanyak 319.000 terisi semua sebanyak 3 kali untuk penyelenggaraan P3K. Untuk Tes ini seleksi kembali Jika Guru di induk. Formasi Yang dibuka sampai pelamar umum. Jika masih ada sisa formasi berdasarkan Urutan dalam Proritas
Apakah guru swasta di tahun 2024 ini bisa ikut tes ?
Guru swasta yang belum bersedik akan di Tes lagi dan ada izin dari yayasan. Tentunya ini untuk formasi umum. Boleh ikut tahun ini jika di tahun 2024 akan disusun kembali dan mengikuti mekanisme 2023 yang ada. Tentunya formasi ini di proritas berdasarkan Pemenang Proritas. Bagi Guru swasta ada mekanisme tertentu.
Penempatan untuk PPPK Yang Lulus Tahun ini dilakukan di induk ?
Belum tentu untuk Lulus Desember 2023 penempatan ini di induk misalnya saja di induk ada guru kelas sedangkan Guru kelas PNS dan PPPK Tahun lalu. Tentunya PPPK Tahun ini akan ditempatkan di wewenang daerahnya berdasarkan kebutuhan, tetapi tidak akan lewat dari daerah kewenangan belum tentu ditempatkan di Sekolah Induk kita.Dinas pendidkan dan BKD berdasarkan rekomendasi dari Kemendibudristek dimana sekolah yang butuh tetap berkoordinasi sepanjang masih ada kebutuhan berdasarkan perhitungan yang dilakukan.
Tahun Ini apakah masih ada Tingkatkan Proritas ?
Tentunya masih belum ada mekanisme yang berlaku, akaan ada prioriadisasi berdasarkan praktik baik penyempurnaan yang nantinya dapat menguntungkan Bapak dan Ibu guru nantinya.
- Status P bagaimana Di tahun 2024 ?
Untuk P akan ikut Tes lagi di tahun 2024 secara siap siap Tes di tahun 2024 karena ini tahun terlahir upaya dari Kemendibudristek menghilangkan status Non ASN di masing-masing sekolah. Tahun 2024 Tes akan dilakukan Sebanyak 3X (Kali) guna mempercepat penuntasan Honorer kedepannya. Seleksi akan dilakukan lebih awal dan tidak menunggu di ujung tahun untuk pelaksaan Tes PPPK dalam UUD ASN ini akan lebih cepat sebanyak 119.000 ini cepat tercapai. dan mengupayakan
- Untuk Siapa ruang Talenta Guru ?
Hanya diperuntukkan untuk Guru PPPK dan Mahasiswa PPG Prajabatan Yang sudah Lulus PPPK yang dapat mengisi guru di satuan pendidikan.
- Formasi Khusus Tendik Tahun 2024
Kouta dari Kemendibudristek untuk Tenaga Tendik, Upaya dari tendik mendapatkan hasil diakomodir tahun ini ditangani teknis dengan usulan sebanyak 80.000 lebih. Tentunya mekanisme akan di atur untuk Tenaga tendik.
Sebagaimana Status P1 akan terus diperjuangkan walaupun tidak mengajar sesuai dengan bidang yang di ampu selama masih ada formasi tersebut.
Untuk Pelamar Umum apakah ada formasi ?
Seharusnya ada untuk pelamar umum untuk Lulusan S1 dan yang memiliki Serdik, serta Pelamar yang masa kerjanya kurang dari 3 tahun. Dari jumlah formasi 419.000 sisa jumlah nya hanya 200.000 sekian. Untuk tahun 2024.
Apakah Nilai 2023 bisa di pakai di tahun 2024 ?
Tentunya tidak akan mengulang lagi Tes di tahun berikutnya dan Tes kembali siapakan diri untuk waktu ikut seleksi berikutnya.
Terkait ASN PPPK 2024 - NGOPI BERSAMA PROF. NUNUK - yang dapat Kami sampaikan,
Semoga bermanfaat. Jika
Informasi
ini bermanfaat Jangan Lupa share terimakasih.
Wassamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.