Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ALHAMDULILAH INI DOKUMEN PENGGAJIAN & TUNJANGAN PPPK 2024 NAIK 8 Persen

DOKUMEN PENGGAJIAN & TUNJANGAN PPPK 2024
Siswa - siswi Petugas Upacara


Tentunya Guru yang sudah melakukan Pengisian DRH. Serta telah menolong dokumen di akun SSCASN. Baik untuk mempercepat penetapan NI PPPK. Para Guru tentunya menunggu pengajian dan tunjangan yang akan di dapatkan yang telah menjadi PPPK. 

Sehingga nanti nya gaji dan tunjangan akan di dapatkan dengan cepat dan tentunya sesuai dengan besaran Gaji PPPK di Tahun ini.

Berdasarkan ketentuan Pasal 41 PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 mengatur bahwa kelulusan PPPK Guru dibatalkan antara lain karena 4 hal:
  • Mengundurkan diri. 
  • Dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan.
  • Terbukti kualifikasi pendidikan dan/atau persyaratan lainnya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  • Meninggal dunia.

Bahwa berkas yang akan di siapkan untuk penggajian PPPK

Perlu di  ketahui bahwa dokumen di bawah ini harus segera di persipakan agar pegajian pppk dan tunjangan bisa segera di cairkan ke pada pppk di tahun 2024.

Berikut dokumen nya :

1. FC SK PPPK

Di dasari pegangan untuk BKD bahwa ini harus di bayaran Gajinya 

Untuk SK Bahwasanya di berlakukan Selama 5 tahun artinya SK PPPK tidak tertutup 1 tahun dalam masa kontraknya. 

Seperti hanya di Deli Serdang.

Dalam Hal gaji masih sama sejumlah Rp.2.966.500 sedangkan masa kerja golongan di hitung 0 tahun / 0 bulan.

2. FC STMP 

Untuk Stmpt ini di keluarkan oleh dinas BKD nantinya di sedangkan ke Nama yang bersangkutan. Dengan menerangkan bahwa berdasarkan Surat ini dinas pendidikan. Sudah mulai bertugas di tempat berdasarkan SK 

3. FC KTP

4. FC NPWP 

Bagi peserta yang lulus PPPK di harapkan wajib memiliki NPWP karena untuk keperluan dalam pajak. Meskipun nanti hasilnya Nihil

5. FC KK 

Nantinya akan di lihat baik dari segi keluarga dan tanggungan dengan maksimal tanggungan 2 orang anak untuk pppk.

6. FC Surat Nikah 

Ini berpengaruh pada Tunjangan dan pasangan baik itu istri dan suami. Karena nanti akan ada tambahan dari sana.

6. FC Akte Anak

Dimana dalam hal ini Akte anak memastikan bahwa memiliki anak dan terdaftar dalam dukcapil

7. KP4 (Form Tunjangan)/SKUM

Ini digunakan untuk Tunjangan yang nantinya di sediakan oleh BKD dinas terkait. 

8. FC Rek BANK 

Biasa di sesuaikan dengan Dinas terkait dalam hal bank untuk pengajian PPPK. Dalam pembuatan ini secara pribadi bagi yang sudah memiki.

9. FC Suket Anak Kuliah 

Bagi Tunjangan anak berumur sampai 25 tahun bagi di perlukan untuk anak yang masih kuliah dengan di tandai Surat keterangan bahwa anak tersebut aktif berkuliah. Di salah satu lembaga pendidikan.

Itulah beberapa dokumen yang harus di siapkan untuk mendapatkan gaji dan tunjangan pppk di tahun 2024 ini. 

Tidak Hanya menerima gaji saja pppk tahun ini akan menerima tambahan 8 persen bagi pppk yang menerima SK di tahun 2024.

Jika Perpres terbit maka tunjangan dan kenaikan Gaji akaan segera cair.

Dalam ini Perpres yang menjadi dasar penyesuaian Kenaikan Gaji PPPK sebesar 8 persen.

Jika pertanggal 26 Januari 2024 pemerintah nantinya menerbitkan Perpres itu yang terlampir dalam PP Nomer 98 tahun 2020 (terdapat pada Lembar RI tahun 2020 No 218).