Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kurikulum merdeka jadi kurikulum nasional di tahun 2024

Kurikulum merdeka jadi kurikulum nasional di tahun 2024
Kurikulum merdeka berlaku Nasional 2024


Anindito menjelaskan, sejauh ini sudah 80 persen sekolah di semua jenjang di seluruh Indonesia telah menerapkan Kurikulum Merdeka.

Fakta itu membuat langkah pemerintah mengubah kurikulum merdeka jadi kurikulum nasional semakin mendekati kata sempurna, seperti yang diharapkan.

Terkait perubahan kurikulum merdeka jadi kurikulum nasional ini, ada 4 fakta wajib diketahui terutama bagi para guru dan kepala sekolah agar tidak miskonsepsi. 

Kurikulum Merdeka merupakan kariKulum yang Saat ini Sudah 80 persen diterapkan di yang nantinya akan sekolah pada tahun ini di tahun 2024 .

anindito juga menjelaskan bahwa Fakta yang dilakukan pemerintah semakin mendekati sempurna maka Kemendikbud menjadikan kurikulum merdeka Ini menjadi kurikulum Nasional di 2024

Kami sajikan beberapa hal yang menjadikan kurikulum merdeka ini menjadi kurikulum Nasional

1. Kurikulum ini tidak berubah

kurikulum ini tidak berubah atau digantikan kurikulum lain tapi Ini akan menjadikan kurikulum Nasional yang artinya nanti akan diterapkandi seluruh Indonesia, Bahkan saat ini sudah 80% diterapkan kurikulum Ini. yang nantinya di semuajenjang baik SD. SMP. dan SMA. 

2. Mulai 2024, Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional

Sekadar mengingatkan dalam keputusan Mendikbud Nomor 56/M/2022 tentang pendoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan, terbagi menjadi 3 antara lain yaitu:

  • Kurikulum 2013 dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh
  • Kurikulum 2013 disederhanakan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan.
  • Kurikulum Merdeka secara utuh.
Sehingga dari tahun 2020 hingga tahun 2024 ini masih terdapat sekolah sekolah yang belum menerapkan kurikulum merdeka karena memang ada pilihan 3 opsi penerapan kurikulum.

Namun nanti mulai tahun 2024, Kurikulum Merdeka akan menjadi Kurikulum Nasional yang harus diterapkan di semua satuan pendidikan.

3. Proses Transisi Selama 2 Tahun

Kemendikbud akan menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional lewat Permendikbud Ristek Kurikulum Merdeka

“Regulasi ini akan memberikan kepastian bagi semua pihak tentang arah kebijakan Kurikulum Nasional," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo dalam siaran pers 27 Februari 2024.

"Setelah Permendikbud Ristek ini terbit, sekitar 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka akan memiliki waktu 2 tahun untuk mempelajari dan kemudian menerapkannya,” jelas Anindito Aditomo.

4. Kurikulum Nasional Diterapkan Menyeluruh pada Tahun ajaran 2025/2026

Ketika peraturan ini ditetapkan, satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah tetap dapat menerapkan Kurikulum 2013 sampai dengan paling lama tahun ajaran 2025/2026.

Periode itu dijadikan pemerintah sebagai masa transisi, memberikan waktu bagi satuan pendidikan untuk beradaptasi dengan kurikulum nasional.

Namun mulai tahun ajaran 2024/2026 semua sekolah sudah harus menggunakan kurikulum nasional atau diterapkan secara menyeluruh.