Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persamaan dan Perbedaan antara PPPK Penuh Waktu dengan PPPK Paruh Waktu

 

Persamaan dan Perbedaan antara PPPK Penuh Waktu dengan PPPK Paruh Waktu
Jam kerja PPPK paruh waktu

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakaatuh

    Sahabat Belajar Kurmed dalam Kesempatan Kali ini kami akan berbagi mengenai  Persamaan dan Perbedaan antara PPPK Penuh Waktu dengan PPPK Paruh Waktu

 Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu Seleksi PPPK 2024 berisi Persamaan PPPK Penuh Waktu dengan PPPK Paruh Waktu serta Perbedaan PPPK Penuh Waktu dengan PPPK Paruh Waktu atau Persamaan PPPK Full time dengan PPPK part time serta Perbedaan PPPK Full time dengan PPPK part time hasil seleksi PPPK 2024 baik hasil seleksi PPPK Guru 2024, hasil seleksi PPPK Kesehatan 2024 maupun hasil seleksi PPPK Teknis 2024.

 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan PPPK Part Time merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu yang hanya bekerja selama 4 (empat) jam per harinya. Hal ini berbeda dengan ASN yang bekerja penuh waktu selama 8 (delapan) jam per hari.

Perbedaan  Penuh waktu dan Paruh Waktu PPPK

1. Jam kerja (intansi dan ketentuan UU)

PPPK paruh waktu jam masuk kerjanya dibawah 8 jam/tidak memiliki jam kerja seperti ASN full time.

Yang akan di atur oleh undang-undang baik seorang guru. Jam akan bekerja kurang dari jam kerja intansi pemerintah dan jan kerja Kepegawaian.

2. Penerimaan Gaji

Gaji yang di terima oleh PPPK paruh waktu akan lebih sedikit, berbeda dengan yang diterima oleh ASN full time.

ketentuan gaji ini sesuai dengan ijazah akan di atur oleh KemenPANRB nantinya akan ada PP Turunan menejemen ASN.

Persamaan Penuh waktu dan Paruh Waktu PPPK

1. Sama-sama Produk penyelesaian Tenaga ASN

Dari masing-masing ini adalah untuk penyelesaian tenaga ASN. 

Dalam jumlah tertentu nanti nya seleksi yang akan di lakukan jika peserta tidak lulus pppk maka akan di asumsikan menjadi pppk paruh waktu.

2. Sama-sama peserta seleksi PPPK 2024

Dalam Hal ini peserta yang akan di angkat harus mengikuti seleksi 2024 jika tidak mengikuti seleksi maka tidak akan menjadi pppk meskipun masih di part time.

Tentunya sama peserta pppk

3. Sama-sama di angkat oleh PPK (SK)

PPK adalah intansi daerah yang menjadi pejabat Pembina Kepegawaian artinya yang bertugas sebagai badan Kepegawaian. 

Di angkat berdasarkan SK baik dari bupati atau gubenur 

4. Sama-sama memiliki Nomer Induk PPPK

SK akan ada NIP sama dengan SK PPPK Penuh Waktu yang akan di terbitikan 

Nantinya honorer akan tuntas di angkat pppk yang terselesaikan.

Persamaan dan Perbedaan antara PPPK Penuh Waktu dengan PPPK Paruh Waktu yang dapat Kami sampaikan, Semoga bermanfaat. Jika Informasi ini bermanfaat Jangan Lupa share terimakasih. 

Wassamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.