Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyebab serta Solusi Guru Tidak Pernah Terpanggil PPG Dalam Jabatan

Guru Tidak Pernah Terpanggil PPG Dalam Jabatan
Guru Tidak Pernah Terpanggil PPG Dalam Jabatan

Setiap Tahun Kemendibudristek menyelenggarakan PPG atau yang di sebut dengan Progan Pendudukan Profesi Guru Dalam Jabatan untuk guru Yang sudah lama Mengajar.

Kita Tau bapak dan ibu guru untuk mendapatkan panggilan PPG dalam Jabatan yaitu mereka yang telah lulus akademik dan lulus administrasi.

Tentunya hal ini sangat sulit untuk mendapatkan kesempatan itu. Sehingga bagi guru yang tidak memenuhi hal di atas tidak dapat di undang untuk melakukan PPG dalam Jabatan.

Berdea hal nya dengan syarat pada PPG Prajabatan Yang terbuka untuk umum untuk bisa mendaftar. Dari ijazah S1 atau D4.

Namun masih banyak nyatanya untuk guru Yang sudah mengajar lama tetapi tidak di panggil PPG 

Kira-kira hal ini disebabkan oleh apa ? Sehingga nantinya guru tersebut dapat terpanggil untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan di Tahun ini. 

Pada Artikel ini terkait apasaja yang bisa di lakukan guru untuk bisa terpanggil PPG dalam Jabatan Pada Tahun 2024.

Berikut penjelasannya :

1. Alur penjaringan PPG 

Pada pelaksanaan PPG Dalam jabafab di tahun 2023 dan sebelum-sebelumnya. Nanti. Di tahun 2024 yang akan mengikuti seleksi akademik ialah mereka yanv melakukan registrasi dan melakukan verifikasi dara peserta. 

Selanjutnya mengikuti seleksi administrasi sehingga nantinya ada penjadwalan sehingga tidak tertinggal informasi terkait PPG dalam Jabatan di tahun ini. 

Dalam Alur penjaringan PPG ini ada beberapa langkah yang dilakukan di antaranya :

  1. Registrasi peserta. 
  2. Seleksi akademik, 
  3. Verivikasi dan validasi. 
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Akademik. 
  5. Penjadwalan dan pengkelasan. 
  6. Penetapan dan Lapor Diri. 
  7. Konfirmasi Kesediaan. 
  8. Plotiing Ke LPTK,
  9.  Sinkronisasi LMS. 
  10. Pembelajaran dan penilaian. 
  11. Ujian UKMPPG. 
  12. Kelulusan dan penerbitan NRG. 
  13. Selesai. 

2. Melakukan Pemuktahiran verval Administrasi 

Jika nantinya terpanggil Peserta sebelumnya melakukan Varval dari NIK (Nomer Induk Kependudukan) NUPTK (Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) serta tanggal Lahir melalui Laman verval PTK.

Di Tahun 2024 ini tentunya berbeda dengan tahun sebelumnya. Yang mana di tahun ini untuk peserta yang terpanggil ialah Pretest yang telah melakukan pemuktahiran data guru. 

Sehingga nanti pada seleksi administrasi guru dapat lulus pada tahapan ini.  Tentunya mereka yang tidak terpanggil PPG ini di sebarkan beberapa hal di atas. 
 
Mereka yang mengabaikan tahap registrasi dan vervikasi peserta bisa saja tidak dapat terpanggil PPG.

3. Jenjang Pendidikan Guru

Dalam Hal pendidikan Guru didalam pemangilan PPG harus setidaknya S1 atau D4 yang terdata pada Dapodik Sekolah. Apabila guru tersebut tidak Ijazah S1 atau tercatat masih memiliki Ijazah SMA pada dapodik sebaiknya di perbaiki. 

Mencegah Hal tersebut. Sehingga nantinya dapat terpanggil PPG.

4. Jenjang Karier Guru.

Dalam dapodik guru setidaknya di dalam riwayat kerja dan riwayat terdaftar. Dari mulai awal Mengajar di dalam dapodik sebaiknya dilihat TMT masuk. Ini sebagai acuan awal layak tidaknya terpanggil. 
 
Jika Guru tersebut sudah lama Mengajar tetapi di dapodik TMT awal Mengajar berbeda nantinya akan terhitung dari TMT yang tertera dapat Sistem.
 
Sebaiknya di perbaiki TMT awal mengar sesuai dengan Lama Mengajar.

5. Status Kepegawaian Guru.

Di dalam keterpangilan PPG dalam Jabatan di Tahun ini. Status kepegawaian guru yang akan di panggil ialah dengan Status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor daerah dan Guru tetap yayasan.

Jika Guru yang statusnya masih Honor sekolah di lingkungan Negeri di rasa sangat sulit terpanggil untuk peserta PPG dalam Jabatan di tahun ini.

6. Pentingnya NUPTK Guru.

NUPTK (Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Jika Guru tidak ada ini. Maka tidak akan terpanggil PPG. Baik intansi Negeri maupun Yayasan.

Jadi ini sangat di perhatikan sebaiknya guru memiki NUPTK dan juga sudah tervalidasi pada dapodik.

7. Batas Waktu Pendaftaran PPG

Untuk melakukan berbagai data di atas anda harus mereka batas waktu sampai pendaftaran selesai. Jangan sampai guru terlewat di kemudian hari akan tertinggal tahapannya.

Ini sangat penting untuk di perhatikan bagi guru yang ingin sekali terpanggil PPG dalam Jabatan 2024 tahun ini.

Demikian Informasi terkait Penyebab serta Solusi Guru Tidak Pernah Terpanggil PPG Dalam Jabatan  yang dapat Kami sampaikan, Semoga bermanfaat. Jika Informasi ini bermanfaat Jangan Lupa share terimakasih. 
 
Wassamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.