Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SIMAK ! Alasan Guru Wajib Daftar Agar Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2024

SIMAK ! Alasan Guru Wajib Daftar Agar Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2024
PPG Dalam Jabatan 2024

Menjelang pendaftaran PPG Daljab 2024 kemdikbud telah menyampaikan seperti apa Skema PPG Daljab 2024 baik ppg daljab 2024 kemenag maupun ppg daljab 2024 kemendikbud. 

PPG daljab adalah penyelenggaraan pendidikan profesi guru dalam jabatan melalui simpkb ppg daljab 2024 dan untuk bisa mendaftar ppg 2024, guru dalam jabatan wajib memenuhi syarat ppg daljab 2024 pada ppg kemdikbud go id 2024. 

Menjelang dibuka pendaftaran PPG 2024 dimulai dari pendaftaran PPG Prajabatan 2024 dan sebentar lagi juga akan dibuka pendaftaran PPG Daljab 2024 pemerintah telah mengumumkan kuota ppg daljab 2024. 

Ketika pendaftaran PPG Daljab 2024 sudah dibuka guru akan menerima undangan ppg di sim pkb khususnya undangan ppg dalam jabatan 2024.

Pendafatran ini merupakan hal yang sangat penting karena jika tidak mendaftar kita tidak bisa ikut PPG Dalam Jabatan.

Jika dari informasi yang beredar bahwa ada sekitar 1,598.889 guru yang belum sertifikasi dan sekitar 1,347.360 yang sudah sertifikasi.

Baik Untuk guru yang Statusnya PNS, PPPK dan Non asn yang belum sertifikasi hingga kini. Baik di sekolah Negeri dan Sekolah Swasta.

hingga kini untuk penyelesaiannya PPG Dalam jabatan hingga tahun 2026 mendatang. Sehingga nantinya akan terselesaikan di Tahun 2024, 2025 sampai 2026.

sehingga nantinya di tahun 2026 akan di isi oleh guru baru yang akan mengajar yaitu guru yang sudah mengikuti PPG di Tahun 2026 mendatang.

sehingga jika hal ini berlaku kita sebagai guru hendaknya harus memantau informasi PPG Dalam Jabatan ke depannya.

Kemendikbud juga sudah menyampaikan bahwa ada sekitar 600.000 yang sudah masuk database yang akan mengikuti PPG di tahun 2024.

ini alasan Guru wajib daftar agar terpanggil PPG Dalam Jabatan tahun 2024 sampai 2026 Akan ada beberapa Hasil Pemuktahiran data yang akan PPG ini penjelasanya.

1. Langsung PPG

Artinya PPG ini langsung di ambil dari data yang sudah melakukan pemuktahiran data guru Dalam Jabatan masif. Tentunya dari guru yang sudah melakukan seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik sampai tahun 2023.
 
Tentunya PPG ini tentunya kedepannya menggunakan PPM ini.

2. Wajib Ikut Seleksi Administrasi serta mendapatkan undang

Tentunya nanti akan mendapatkan undangan sebagai sebelumnya. Ketika sudah mendapatkan undangan tentunya kita akan terundang PPG daljab. Jika semua datanya sudah ceklis. 
 
Berdasarkan penjelasan prof Nunuk bahwa untuk tahun ini tidak perlu adanya NUPTK. Sehingga nanti nya akan terpanggil PPG juga.

Jika persyaratan PPG Dalam Jabatan sudah hijau semua maka dari itu maka akan ada tulisan lengkapi Profil.

Berikut 4 Kriteria Guru Wajib Ikut Seleksi Administrasi Agar Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2024, 2025, 2026.

1. Guru dalam Jabatan PNS, PPPK, GTY, Guru Honorer Aktif Dapodik guru.

2. Belum pernah mendaftar PPG Dalam Jabatan guru (guru baru, ubah jenis PTK, Ijazah baru).

3. Tidak lulus seleksi administrasi periode sebelumnya (tidak Lulhs, terlewat Jadwal, tidak Tau Info).

4. Mendapatkan Undangan PPG untuk nisa melengkapi Profil kemudian diajukan.

Demikian Informasi terkait  SIMAK ! Alasan Guru Wajib Daftar Agar Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2024. Dalam Jabatan yang dapat Kami sampaikan, Semoga bermanfaat. Jika Informasi ini bermanfaat Jangan Lupa share terimakasih. 

Wassamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.