Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dapodik ! Guru Krekteria Ini tidak PPG Daljab 2024

Guru Krekteria Ini tidak PPG Daljab 2024
Guru Krekteria Ini tidak PPG Daljab 2024


Bagi Guru ini nantinya akan terpanggil PPG yang akan mengikuti dalam pembelajarannya melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Setidaknya nanti peserta PPG akan diberikan pembelajarannya secara Online dan mandiri dengan berbagai modul yang telah disedikan.

Selanjtnya Peserta akan melakukan pembelajaran dan mengikuti PPG serta melakukan Ujian Kompetensi (UKMPPG)

Sementara itu sebaiknya guru melakukan perbaikan data pada Dapodik jika data tidak sesuai dengan syarat dan Ketentuan dalam Pemanggilan PPG Dalam Jabatan 

Ada Sekitar 500.000 ribu peserta yang disediakan oleh Kemendibudristek bahkan sampai 600.000 yang akan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2024.

Ada Sekiranya data yang belum sertifikasi di tahun 2024 sebanyak 1,5 juta guru.

Hingga saat ini akan ada guru yang akan diperkirakan mengikuti PPG 1.598.889 guru

Nah. Berikut ini kami rangkum hal yang menjadi Krekteria guru akan di panggil PPG Dalam Jabatan jika melakukan hal ini.

Dapodik ! Guru Krekteria Ini tidak PPG Daljab 2024

1. Guru Mapel lulusan PAI

Dalam hal ini tentunya jika Guru dengan mata pelajaran Pendidikan Agama tidak dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan yang di adakan Oleh Kemendibudristek tetapi bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Tentunya guru Pendidikan agama akan tetap mengikuti PPG di bawah naungan Pendis Kemenag

2. PTK bukan Guru 

Jika anda lulusan S1 Pendidikan tentunya sebagai guru dan mengajar bukan jenis PTK sebagai Operator Sekolah atau tendik 

Artinya dalam Karier pada Data Dapodik dengan Jenis PTK terdata Selain Guru.

Ini juga tidak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2024 sebab jenis PTK harus guru, baik itu guru Kelas ataupun guru mata pelajaran.

Untuk Itu sebaiknya segera lakukan pembaharuan data pada Dapodik.

Atau dengan melalukan perbaikan secara mandiri dengan menggunakan data Login SiMPKB.

3. KTP Tidak Sesuai.

Jika Data Kependudukan yang dimiliki tidak sesuai dengan data yang ada di Dapodik maka ini juga dipastikan tidak akan terpanggil PPG Dalam Jabatan Tahun 2024.

Verval PTK ini bisa di pantau di vervalptk.data.kemendikbud.go.id dengan secara langsung melalui Operator sekolah atau aplikasi data pendidik.

4. Guru yang terdata pada beberapa Salminkal 

Satminkal ini ialah Satuan Administrasi Pangkal. Pastikan guru terdaftar pada satuan Satminkal satu saja. Jika terdaftar di satu seekolah sebaiknya di sekolah tersebut saja jangan sampai doble.

Disampaikan pula bahwa untuk guru yang memiliki Satminkal lebih dari saty atau bercabang ini seharusnya hanya memilih satu saja. 

Ini akan berpeluang lebih untuk mengikuti PPG Dalaam Jabatan tahun 2024

5. SIMPKB Ganda 

Guru atau Pendidik yang memiliki SIMPKB Ganda tentunya akan merugikan seperti halnya satmikal sebaiknya hanya ada satu akun saja untuk SIMPKB tersebut.

Jika hal ini terjadi maka akan menjadi kendala di kemudian hari tidak akan terpanggil PPG dalam Jabatan tahun 2024.

6. Tidak Terdaftar di Dapodik 

Hal ini sangat penting untuk seorang guru bahwa syarat untuk mengikuti dan dipanggil PPG Dalam Jabatan tahun 2024 ini wajib Terdaftar di Dapodik.

Juga Harus aktif pada status di dapodik. Sekarang banyak guru yang beluam masuk dapodik atau terdata di Dapodik.

Banyak guru yang sudah lama mengajar tetapi belum masuk dapodik 

Sehingga peluang untuk dapat terpanggil PPG Dalam Jabatan sangat tidak mungkin.

7. Tidak berijazah S1

Dalam Syarat PPG Dalam Jabatan tentunya harus memiliki Ijazah Setidaknya harus S1 atau sarjana.

Bahwa ada sekitar 200 ribu sampai 300 ribu guru yang sampai saat ini belum berijazah S1 mereka hanya lulusan SPG atau ada yang ijazah D4.

Bahkan sudah mengajar puluhan tahun. Ini salah satu hal dapat menghambat berpeluang di Panggil PPG Dalam Jabatan Tahun 2024.