Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PAHAMI ! Kriteria Guru Honorer Diutamakan Diangkat Tanpa Tes PPPK

Menjelang dibuka pendaftaran PPPK Guru 2024 berikut Claon Guru sajikan 5 Kabar Gembira KemenPAN-RB dan KEMDIKBUD kepada guru honorer terkait Perubahan Istilah Prioritas Guru Honorer P1, P2, P3, P4 dan Kriteria Guru Honorer Diangkat PPPK Guru 2024

Tanpa Tes serta Titik Terang Jadwal Seleksi PPPK Guru 2024 dan Jadwal pendaftaran PPPK Guru 2024. 

Kabar Gembira KemenPAN-RB & KEMDIKBUD

Seleksi PPPK Guru 2024 diperuntukkan Penuntasan Guru honorer Sekolah Negeri. Bagaimana Nasib Guru Lulus Passing Grade (P1) atau P1 Guru swasta apakah Akan Tergeser pada Seleksi PPPK Guru 2024? 

Ada Info P1 Bakal Digeser Tenaga Non-ASN di PPPK 2024, KemenPAN-RB Menjawab, ada info P1 bakal digeser tenaga non-ASN di PPPK 2024, KemenPAN-RB memberikan jawaban singkat.

Kriteria itu disampaikan oleh Menteri PANRB Anas pada Jumat, 17 Mei 2024 usai rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Negara atau BKN di Jakarta.

Sebelumnya ada penjelasan mengenai Nasib P1 yang ada. Beberapa Point

1. Status P1 Tetap Melekat 

2. Status P1 Tetap proritas, Jika nantinya ada perubahan istilah. Misalnya P1 bukan Lagi Proritas melainkan diutamakan.

3. Status P1 tidak ada Tes CAT kembali hanya resume sebagai bukti bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai guru.

4. Pendaftar PPPK 2024 akan dibuka pada Juli - Agustus tahun 2024 jika tidak ada perubahan waktu.

5. Estimasi pembagian SK PPPK 2024 asa di bulan Juni 2025 

Untuk itu kami berharap tetap semangat, jangan kendur suarakan terus nasib P1 agar pemerintah mendengar dan menyelesaikan seluruh P1 

Untuk Seleksi PPPK bahwa untuk menuntaskan penyelesaian tenaga non ASN

Nantinya databdi ambil dari Dapodik dan Data Lulusan PPG.

Baik yang dintansi melebihi tenaga non ASN yang ada, sehingga nantinya bisa ikut CAT dan ditentukan dari berperingkat terbaik. 

Namun untuk P1 tidak perlu Ikut CAT hanya mendaftar di Resume CAT.

Berdasarkan informasi dari laman Kementerian PAN-RB, berikut adalah kriteria Kriteria Guru Honorer Diutamakan Diangkat Tanpa Tes PPPK :

1. Masa Kerja

Kriteria utama yang akan menjadi perhatian pemerintah untuk diangkat jadi PPPK adalah masa kerja tenaga honorer.

Semakin lama pengalaman kerja seseorang sebagai pegawai honorer, semakin besar peluangnya untuk lolos seleksi.

2. Kualifikasi Pendidikan

Selain masa kerja, kualifikasi pendidikan juga akan menjadi pertimbangan penting dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan akan lebih diutamakan.

Oleh karena itu, para tenaga honorer perlu memastikan bahwa kualifikasi pendidikan mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

3. Usia

Kriteria berikutnya yang akan mendapat perhatian istimewa adalah terkait usia pelamar.

Umumnya, honorer dengan usia yang lebih muda akan memiliki peluang yang lebih besar untuk lolos seleksi.

Namun, tenaga honorer yang sudah berusia di atas 35 tahun atau lebih tetap akan mendapatkan prioritas istimewa untuk proses seleksi.

4. Surat Keputusan Pengangkatan

Surat Keputusan Pengangkatan dari PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian setempat menjadi pertimbangan MenPAN-RB Anas pada seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini.

Surat Keputusan Pengangkatan ini biasanya diterbitkan sebelum adanya atau sebelum diundangkannya larangan terkait pengangkatan tenaga honorer oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN maupun SE Menteri PANRB.

5. SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

Surat ini dibuat tenaga honorer sejak diangkat sebagai tenaga honorer dan telah melaksanakan tugas secara nyata dan sah terus menerus.

SPTJM memuat pernyataan bahwa yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga honorer telah menunjukkan disiplin serta mempunyai integritas yang tinggi.

Surat ini atau SPTJM memastikan kebenaran dan keabsahan data tenaga honorer yang ditandatangani oleh PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian.