Cara Cek Sisa Formasi PPPK Tahap 1 Penentu Honorer Lulus PPPK
Bagi Peserta Pendaftaran Tahap 2
Fase ini khususnya ditujukan bagi pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, seperti lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin melamar pelatihan guru di pemerintah daerah.
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 dijadwalkan dimulai pada 17 November 2024.
Sebentar lagi pendaftaran akan dibuka, berikut informasi lengkap persyaratan pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 dan jadwal waktu yang perlu diketahui calon pelamar.
Persayaratan Umum Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- 1. Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- 2. Berusia antara 20 hingga 57 tahun saat melamar.
- 3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- 4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, atau sebagai pegawai swasta di BUMN maupun BUMD.
- 5. Bukan calon PNS, PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri.
- 6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- 7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- 8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang (untuk jabatan tertentu).
- 9. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- 10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di luar negeri sesuai ketentuan instansi.
- 11. Tidak terlibat pelanggaran dalam seleksi.
- 12. Tidak berstatus sebagai peserta yang lulus seleksi calon ASN dalam proses penetapan nomor induk pegawai.
- 13. Memiliki pengalaman terkait bidang tugas jabatan yang dilamar.
- 14. Bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setelah dinyatakan lulus).
- 15. Berkelakuan baik dan tidak bertato atau bertindik kecuali untuk alasan agama atau adat.
Berikut Ini adalah cara mengetahui Sisa Formasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 adapun langkah-langkah nya sebagai berikut :
1. Lakukan Analisis data Pelamar dalam pengkalsifikasikan Formasi Jabatan yang anda lamar. Misalnya data pelamar tahap 1 kita bisa melihat kebagian Formasi atau tidak. Dalam kategori tersebut masih gabungan.
2. Catat Jumlah formasi Jabatan
Artinya dari jumlah formasi yang di buka tiap kota ataupun Provinsi tentunya berbeda. Anda dapat melihat Jumlah tersebut dan ada berapa jumlah yang lulus administrasi dalam formasi yang dilamar.
3. Catat Jumlah Pelamar MS
Artinya ada berapa formasi yang memenuhi syarat untuk PPPK Tahun 2024. Jika masih ada tersisa formasi dalam Seleksi pppk tahap 2 ini tentunya masih ada harapan untuk Honorer yang Masuk ke tahap 2 ini untuk mendaftar.
4. Simulasi kan mekanisme seleksi
Bahwa pada mekanisme seleksi dalam Pengadaan PPPK Tahun 2024 ini sangat sesuai dengan aturan yang di berlakukan. Jadi bagi para pelamar tahap 2 akan ada kesempatan untuk melamar pppk Tahun 2024.
ntuk tenaga non-ASN dan lulusan PPG di instansi daerah, berikut jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 2:
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
Maka kesimpulan dari data yang ada dalam tahap 1 untuk tahap 2 yang akan melamar di tahap di adalah :
- Formasi tidak akan habis gelombang
- Pelamar gelombang pertama dan kedua bisa melamar pada formasi yang sama
- Pengelolaan nilai tahap 1 bersamaan dengan dibuka pendaftaran tahap 2.