Isu Ujian Nasional Akan Kembali digelar. Siap atau Tidak Siap !
Isu Ujian Nasional Akan Kembali digelar. Siap atau Tidak Siap !
Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti sempat menanggapi masukan yang diberikan oleh Anggota Komisi X DPR RI terkait isu diadakannya kembali Ujian Nasional (UN), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga persoalan distribusi guru.
“Sekarang ini kami belum mengambil kebijakan terkait dengan Ujian Nasional, PPDB, Merdeka Belajar dan lain-lain yang beredar di media sosial itu. Karena itu bukan pernyataan dari kami tapi itu aspirasi masyarakat,” ujar Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti pada Rabu, (6/11/2024).
“Jadi yang baik-baik akan kita terus pertahankan. Tapi yang belum, tentu terus harus kita sempurnakan. Kalau sama semua buat apa Menterinya baru,” lanjutnya.
Sebelumnya kita akan membahas mengenai Ujian Nasional (UN)
Ujian Nasional (UN) selama bertahun-tahun menjadi momok bagi siswa di seluruh Indonesia. Ujian yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa secara nasional ini telah mengalami berbagai perubahan dan perdebatan. Artikel ini akan mengulas sejarah, kontroversi, dan masa depan Ujian Nasional di Indonesia.
Sejarah Singkat Ujian Nasional
Ujian Nasional pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada tahun 1964. Tujuan awal dari penyelenggaraan UN adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional. Seiring berjalannya waktu, UN mengalami beberapa kali perubahan format dan materi ujian.
Kontroversi seputar Ujian Nasional
Sejak awal penyelenggaraannya, UN selalu menjadi topik yang kontroversial. Beberapa kritik yang sering dilontarkan terhadap UN antara lain:
- Tekanan Psikologis: UN seringkali dianggap sebagai sumber tekanan psikologis yang besar bagi siswa.
- Tidak Refleksikan Kemampuan Nyata: Banyak pihak yang berpendapat bahwa UN tidak mampu merefleksikan kemampuan siswa secara utuh, terutama dalam hal kreativitas dan kemampuan berpikir kritis.
- Biaya yang Mahal: Pelaksanaan UN membutuhkan biaya yang cukup besar, baik dari pemerintah maupun dari sekolah.
- Diskriminasi: UN dianggap tidak adil bagi siswa yang berasal dari daerah tertinggal atau sekolah dengan fasilitas yang terbatas.
Penghapusan Ujian Nasional
Menanggapi berbagai kritik dan perdebatan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional mulai tahun 2021. Sebagai gantinya, pemerintah mengadopsi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter
Asesmen Kompetensi Minimum bertujuan untuk mengukur kemampuan literasi membaca, literasi numerasi, dan kemampuan berpikir kritis. Sementara itu, Survei Karakter bertujuan untuk mengukur profil karakter siswa. Kedua asesmen ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kualitas pendidikan di Indonesia.
Masa Depan Penilaian Pendidikan
Penghapusan UN membuka peluang untuk pengembangan sistem penilaian pendidikan yang lebih baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan sistem penilaian pendidikan di masa depan antara lain:
- Penilaian Berbasis Kompetensi: Penilaian harus lebih fokus pada mengukur kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam kehidupan nyata.
- Penilaian Berkelanjutan: Penilaian harus dilakukan secara berkelanjutan sepanjang proses pembelajaran, bukan hanya pada akhir semester atau tahun ajaran.
- Penilaian yang Menyenangkan: Penilaian harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan tekanan psikologis pada siswa.
- Pemanfaatan Teknologi: Teknologi dapat dimanfaatkan untuk membuat proses penilaian lebih efektif dan efisien.
Kesimpulan
Ujian Nasional telah menjadi bagian dari sejarah pendidikan di Indonesia. Meskipun telah dihapus, warisan UN akan terus menjadi bahan kajian dan pembelajaran. Dengan adanya Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat.