Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BEGINI Tahapan Proses Penetapan NIP CPNS & NIP PPPK untuk Tahun 2024

 

Proses Penetapan NIP CPNS & NIP PPPK
Proses Penetapan NIP CPNS & NIP PPPK

Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil T.A 2024 terdiri dari beberapa tahapan mulai dari tahapan Pendaftaran, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi dengan Menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, dan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS/PPPK.

Setelah dinyatakan Lulus Pada Seleksi CPNS ataupun Seleksi PPPK TA 2024, Tahapan Selanjutnya yaitu Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pengisian Daftar Riwayat Hidup dilakukan sebagai persyaratan untuk Penetapan Nomor Identitas Pegawai ASN baik Nomor Induk Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) untuk PPPK maupun Nomor Identitas Pegawai (NIP) untuk CPNS.

Terdapat beberapa tahapan dalam proses penetapan Nomor Indentitas Pegawai ASN. Tahapan Proses Penetapan NIP/NIPPPK ini sama baik untuk CPNS maupun untuk PPPK.

Nomor identitas pegawai aparatur sipil negara atau ASN baik untuk sobat yang mengikuti seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil atau PNS maupun seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2024 PNS maupun seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2004 terdiri dari beberapa tahapan 

Mulai dari tahapan pendaftaran seleksi administrasi seleksi kompetensi dengan menggunakan sistem computer assisted test serta akhir seleksi CPNS atau P3K 

Setelah dinyatakan lulus pada seleksi CPNS ataupun seleksi P3K Tahun Anggaran 2014 yaitu 

  • pengisian daftar riwayat hidup atau drh. 

Pengisian daftar riwayat hidup dilakukan sebagai persyaratan untuk penetapan nomor identitas pegawai aparatur sipil negara atau ASN

  1. untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K pengisian drh digunakan sebagai syarat usul penetapan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau nip3k, 
  2. Sedangkan untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS pengisian drh digunakan sebagai syarat unsur penetapan nomor identitas pegawai atau NIP.

terdapat beberapa tahapan dalam proses penetapan nomor identitas pegawai ASN proses penetapan Ataupun NIP P3K akan melalui tahapan proses yang sama namun dengan jadwal yang berbeda.

    untuk dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil atau PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K harus melewati tahapan pengisian 

Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara jadwal pengisian daftar riwayat hidup atau drh untuk proses usul penetapan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K pada seleksi pengadaan P3K Tahun Anggaran 2024 

  • pertama dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Januari 2025, sedangkan 
  • jadwal pengisian daftar riwayat hidup atau DRH untuk proses usul penetapan nomor identitas pegawai atau NIP CPNS pada seleksi CPNS tahun anggaran 2024 dilaksanakan mulai tanggal 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025 agar NIP ataupun nip3k 

Sehingga dapat diusulkan dan ditetapkan sobat harus melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan mengisi daftar riwayat hidup atau drh dan mengakhiri proses pengisian drh pada portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara 

    sebelum batas waktu pengisian drh tersebut berakhir setelah proses pengisian drh selesai dilaksanakan tahapan selanjutnya yaitu 

  • nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau nip3k dan  identitas pegawai atau NIP CPNS sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara proses penetapan nomor identitas P3K atau NIP P3K akan berlangsung mulai tanggal 1 sampai dengan 28 Februari 2025
  • sedangkan jadwal usul penetapan NIP CPNS akan berlangsung mulai tanggal 22 Februari 2002 5 sampai dengan 23 Maret 2025 penerapan proses penetapan nomor identitas pegawai ASN baik untuk NIP CPNS maupun NIP PPPK
Setelah selesai mengisi daftar riwayat hidup atau drh di portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara atau SSC ASN BKN instansi pemerintah yang pertama akan menghasilkan NIP CPNS maupun NIP PPPK Badan Kepegawaian Negara atau BKN dengan menyertakan kelengkapan dokumen yang sudah dibuat pada saat mengisi 
  • selanjutnya Badan Kepegawaian Negara atau BKN pakai memproses dan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas usulan penetapan NIP CPNS ataupun NIP P3K dari instansi tersebut setelah dilakukan verifikasi akan muncul status hasil verifikasi usulan penetapan NIP atau P3K 

Hasil verifikasi berkas sebagai berikut :

Jika berdasarkan hasil verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN terhadap usul penetapan NIP CPNS ataupun nip3k berstatus Tidak memenuhi syarat.

  • TMS atau berkas tidak sesuai MS atau memenuhi syarat dan TMS atau tidak memenuhi syarat.
  • Jika hasil atau berstatus TS atau berkas tidak sesuai usulan penetapan NIP atau nip3k tersebut akan dikembalikan Ke instansi dapat melakukan perbaikan atau melengkapi berkas yang tidak sesuai tersebut.

kemudian diusulkan kembali untuk proses penetapan NIP CPNS ataupun NIP PPPK jika berdasarkan hasil verifikasi dari BKN terhadap usulan penetapan NIP atau NIP PPPK berstatus PNS atau tidak memenuhi syarat maka NIP PPPK yang berstatus PNS tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut untuk proses penetapan NIP ataupun NIP PPPK.

jika berdasarkan hasil verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN terhadap usul penetapan NIP CPNS ataupun nip3k berstatus memenuhi syarat.

  • maka usul penetapan NIP atau NIP P3K tersebut akan diproses lebih lanjut akan mengeluarkan pertimbangan teknis atau unsur atau NIP P3K untuk selanjutnya disampaikan 
  • Ke instansi pemerintah yang akan lama pertimbangan teknis atau praktek dari BKN ini merupakan dasar bagi pemerintah menerbitkan surat keputusan atau SK pengangkatan 
Pegawai negeri sipil atau PNS maupun sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K seluruh usulan dari instansi atau gambar selesai diproses, maka instansi akan menyerahkan surat keputusan atau SK pengangkatan .