Resmi BKN Menetapkan SK untuk CPNS dan PPPK Tahap 1
Resmi BKN Menetapkan SK untuk CPNS dan PPPK Tahap 1 |
Ibu guru sekalian setelah Bapak Ibu menyelesaikan pengisian drh untuk P3K tahap 1 dimana batas akhirnya adalah di 31 Januari untuk CPNS batas akhirnya sesuai perubahan jadwal disampaikan BKN di 23 Februari
Maka Bapak Ibu sekalian selanjutnya barangkali menunggu ya penerbitan nomor namun sebelumnya itu memang setelah penutupan di 31 Januari nanti untuk P3K maka PANSELDA.
Dalam hal ini dekat SD atau Panitia daerah akan melakukan Aprove dan mengirim seluruh data yang telah mengisi RDH
untuk mengirim data Bapak Ibu ke PKM dan mulai 1 Februari ya BKN akan mulai menerbitkan nomor induk
Bapak Ibu kata-kata maupun CPNS sekalian ada penjelasan dari BKN terkait ini
- Bahwa disebutkan untuk bulan Maret nanti karena ada kaitannya dengan Bulan Ramadan dan konsentrasi BKN itu adalah menerbit kan Nomor Induk CPNS
- Kemudian untuk P3K konsentrasinya setelah CPNS dilaksanakannya jadi dalam hal ini TMT 1 Maret itu hanya dimungkinkan
mungkin lebaran Untuk pemberkasan CPNS kepada instansi Tolong kasih ya
Nanti bulan Ramadan 1 Maret dan 1 Maret itu diangkat Setelah itu kita tidak berhenti terus tapi Bapak dari komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan semuanya amat regulasi makasih banget jadi jelas ya Bapak Ibu untuk itu konsentrasinya
TMT CPNS Namun demikian kita juga berharap kiranya berbarengan ini progresnya yang tahap 1 bisa juga diupayakan oleh BKN sehingga ya Bapak Ibu bisa juga pentingnya 1 Maret
untuk menerima SK di awal maret sehingga penggajian nya nanti mungkin bisa juga dilakukan mulai 1 April barangkali ini informasi terbaru yang bisa 14 April 2025