Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TPG bisa Cair Perhatikan Syarat Ini agar Valid Info GTK 2025

 
 
TPG bisa Cair Perhatikan Syarat Ini agar Valid Info GTK 2025
 Syarat Ini agar Valid Info GTK 2025

Bagi Bapak/Ibu Guru yang baru lulus PPG di tahun berjalan dalam hal ini di tahun kemarin (2024), maka akan baru dibayarkan Tunjangan Profesinya di tahun berikutnya (2025), seperti yang tertuang dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 BAB II TUNJANGAN PROFESI Pasal 7, yang berbunyi, 
 
“Tunjangan profesi bagi guru diberikan terhitung mulai bulan Januari tahun berikutnya setelah yang bersangkutan mendapat Nomor Registrasi Guru dari Departemen.” 
 
NRG juga akan terbit atau muncul otomatis di Info GTK, tidak bergantung dengan diisi atau tidaknya Riwayat Sertifikasi di Dapodik. Valid atau tidaknya Validasi di Info GTK, 
 
Berikut ini TPG bisa Cair Perhatikan Syarat Ini agar Valid Info GTK 2025  sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Simak Artikel ini :
  • Perhatikan Arsip data
itu berkaitan dengan data NUPTK Bapak Ibu ini pastikan to Valid Artinya apa itu perhatikan di sini itu ada bagian PTK di dalamnya ada bagian PTK di dalamnya ada  arsip dan ada Dapodik
 
Data arsip dan Dapodik pada bagian nama maupun tanggal lahir harus sama harus valid harus sesuai dengan yang didapatkan kadang kala ada yang berbeda.
 
Baik data nya namanya berbeda , Gelar dan Lain sebagainya. Jadi pastikan nama arsip dan Dapodik itu sama. 
 
nama itu perlu diberi gelar Bapak cukup nama saja tidak perlu dibeli Gelar. Begitupun dengan Tanggal Lahir seperti itu begitupun dengan tanggal lahir antara di arsip maupun Dapodik harus sama. Harus Berwana Hijau Semua.

    Artinya sudah aman tinggal di bagian serdik.  nama pada bagian serdik ini masih belum muncul di tunggu saja karena apa Karena NRG masih menunggu proses validasi pusat untuk bagian seperti ini masih belum muncul.

  • Adanya NUPTK
NUPTK ini menjadi kunci utama untuk proses validasi tunjangan profesi pada bagian yang ketiga data yang penting.  jika tidak memiliki NUPTK maka NRG tidak bisa diterbitkan sehingga tidak dapat menerima tunjangan profesi ini berdasarkan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2009

Kemudian yang kedua ini keterangannya adalah valid. kemudian ada keterangan lagi nama pada arsip NUPTK ini sama dengan nama yang ada pada Dapodik. Ini Juga aman.
 
jadi Sudah aman kemudian di sini ada yang berwarna merah karena NRG nya masih menunggu  dari Pusat. tidak terdeteksi memiliki sertifikat menunggu proses validasi.
  • Data Keaktifkan PTK
kemudian yang kedua ini adalah data ke akun pakai data tapi ini bapak bisa mengontrolnya atau bisa ditanyakan ke operator sekolahnya karena ini pada bagian Dapodik.

Berikut ini Cara mengecek data PTK Aktif

  1. ini kemudian tinggal dipilih aja pada bagian namanya kemudian tinggal milih penegasan nah disini ada bagian keaktifan PTK 
  2. Setiap bulan harus dicentang masing-masing bulannya ini adalah tentang semua ini nanti akan menandakan bahwa PTK tersebut itu aktif di lembaga.
  3. Adapun data pembelajaran yang dimapping pada rombel pada bagian Belajar.
  • Data Pembelajaran
    Data pembelajaran pembelajaran ini penting karena berkaitan dengan syarat tunjangan profesi guru yaitu harus memiliki beban mengajar 24 jam.
 
pelajaran dalam satu minggu dan sumbernya dari mana Dari Dapodik yaitu Sebutkan operator sekolah pada bagian profil ini Bapak ini. kemudian reguler yang seperti ini kemudian tinggal di kelasnya.
 
Bapak bisa melakukan koordinasi dengan operator sekolahnya untuk segera menginputkan data pembelajaran sesuai dengan SK pembantu mengajar.
 
Inputkan saja seluruh PTK yang ada di sekolah untuk data pembelajaran. 
 

Jika Kekurangan jam mengajar bagaimana Solusinya ?

Bapak dan Ibu bisa meyiasati dengan tugas tambahan seperti :
  1. Di akui di dapodik Misalnya saja Perpustakaan, 
  2. menjadi Wakil Kepala sekolah
  3. Menjadi ketua  progam keahlian Sekolah
  4. Menjadi Kepala Laboratorium
  5. Menjadi Pembimbing Khusus di Satuan Pendidikan Inklusi
  6. Tugas tambahan lain yang masih terkait dengan pendidikan antara lain:
  7. Tugas Tambahan Lain seperti :
    1. Koordinator P5 setara 2 JP
    2. Pembina Pramuka setara 2 JP
    3. Wali Kelas setara 2 JP
    4. Pembina OSIS setara 2 JP
    5. Guru Piket setara 2 JP
buatkan tugas tambahan apa saja yang diakui di Dapodik Misalnya ini kan ya bisa ngecek di sini/

  • Mapping Jadwal Pembelajaran
Kemudian yang terakhir adalah data yang keempatnya bapak itu mapping jadwal pembelajaran memang ini untuk jadwal tidak berpengaruh ya untuk di info GTK valid ata tidak.
 
valid atau tidak jadi tidak ada pengaruhnya tapi lebih baik itu diinputkan saja Ini saran untuk operator sekolah ya jadi input dan saja. Nah itu tadi sini bapak.